TIMES SURABAYA, SURABAYA – Tim Satgas Pangan Polda Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Wonokromo. Saat inspeksi tersebut, tim menemukan adanya ketidaksesuaian volume pada produk minyak goreng.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyatakan, bahwa hasil sidak menunjukkan ketersediaan stok pangan, termasuk sembako dan minyak goreng, dalam kondisi aman dan mencukupi hingga lebaran.
"Alhamdulillah sembako maupun bahan pokok yang lainnya stok aman, termasuk ketersediaan minyak," ungkap Kombes Dirmanto, Rabu (12/3/2025).
Namun ada yang janggal, kata di, ketika tim satgas mengukur minyak dengan bejana ukur. Inidikasi temuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Satgas Pangan Jawa Timur sekaligus Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Irwan Kurniawan AZ.
“Kami menemukan produk 'Minyak Kita' dalam kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi 850 ml," jelas AKBP Irwan.
Tidak hanya masalah volume, harga jual minyak goreng tersebut juga ditemukan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
"HET yang seharusnya Rp15.700, tapi di pasaran ada yang menjual sampai dengan Rp17.000," tambahnya.
AKBP Irwan menegaskan bahwa tim akan menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut, mulai dari distributor tingkat 3 (D3), distributor tingkat 2 (D2), distributor tingkat 1 (D1), hingga ke produsennya.
Dari tiga perusahaan yang diperiksa, ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD Jaya Abadi. Sementara produk dari Wilmar dan Mega Jaya justru berisi lebih dari satu liter dalam kemasan botolnya.
"Ini sangat mencederai hati masyarakat. Sudah dikurangi volumenya, harganya masih dinaikkan. Ini kami akan tindaklanjuti," tegas AKBP Irwan.
Tim Satgas Pangan Polda Jawa Timur berkomitmen akan melakukan penyelidikan terkait temuan ini dan mengimbau kepada para penjual untuk tidak memanfaatkan situasi bulan Ramadan dengan melakukan kecurangan.
AKBP Irwan juga mengimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi di bulan Ramadan ini jangan sampai mencederai hati masyarakat.
"Apabila nanti kami temukan, kami dari Satgas Pangan Polda Jatim akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tim Satgas Pangan Polda Jatim Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |