Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Tandatangani Petisi Dukungan RUU Transportasi Online
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf saat menegaskan komitmen dan menandatangani petisi dukungan bersama driver online. (Foto: DPRD Jatim)

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf Tandatangani Petisi Dukungan RUU Transportasi Online

Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf bersama Gubernur Khofifah menandatangani petisi dukungan desak DPR RI segera sahkan RUU Transportasi Online.

TIMES Surabaya,Rabu 20 Mei 2026, 21:53 WIB
829
Z
Zisti Shinta Maharani

SurabayaKetua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, mengambil langkah dengan menandatangani petisi dukungan resmi untuk mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Transportasi Online. Langkah tersebut diambil bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sebagai bentuk keberpihakan terhadap nasib lebih dari lima juta pekerja di sektor transportasi daring.

Di hadapan massa aksi Aliansi Geranat’s yang memadati Gedung DPRD Jatim, Rabu (20/5/2026), Musyafak menegaskan bahwa kekosongan regulasi setingkat undang-undang membuat posisi pengemudi online berada di pihak yang lemah. Pasalnya, aturan yang ada saat ini, baik berupa Peraturan Presiden (Perpres) maupun Peraturan Gubernur (Pergub), dinilai tidak memiliki sanksi kuat untuk menindak pelanggaran.

"Sanksinya kan diatur di Undang-Undang. Kalau sekarang Perpres atau Pergub atau sekadar hanya edaran, tidak punya sanksi yang mengikat," ujar Musyafak Rouf di hadapan para pengemudi.

Daerah Tidak Bisa Buat Perda Tanpa Undang-Undang

Menurut Musyafak, kebijakan sepihak dari aplikator mulai dari potongan komisi hingga penentuan tarif sepihak hanya bisa dibenahi jika ada instrumen hukum nasional yang tegas. Ia juga memaparkan bahwa daerah tidak bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) jika payung hukum di atasnya belum rampung.

"Provinsi kan kalau buat Perda pasti ada turunannya, ada Undang-Undangnya dulu baru ada Perda-nya. Perda dulu Undang-Undang nggak ada, kan nggak bisa," pungkas legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Empat Poin Krusial Petisi Dukungan

Petisi yang ditandatangani oleh pimpinan eksekutif dan legislatif Jatim ini memuat empat poin krusial. Selain mengakui kekosongan regulasi memicu konflik sosial dan merugikan pengemudi, petisi ini berkomitmen mendorong percepatan RUU Transportasi Online agar masuk prioritas Prolegnas 2026 di DPR RI.

DPRD Jatim berjanji akan mengirimkan seluruh materi kajian data lapangan dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) ke Jakarta dalam waktu satu hingga dua hari ke depan. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.