DPRD Jatim Inisiasi Raperda Ojol, Dorong Perlindungan Hukum dan Tarif Layak bagi Pengemudi
Anggota DPRD Jatim Yordan Batara-Goa dorong pengesahan Raperda Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi guna melindungi hak driver ojol dan memberikan sanksi bagi aplikator nakal.

DPRD Jatim Inisiasi Raperda Ojol, Dorong Perlindungan Hukum dan Tarif Layak bagi Pengemudi

DPRD Jawa Timur menginisiasi Raperda Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi untuk melindungi pengemudi ojol dari suspensi sepihak dan menjamin tarif yang lebih adil.

TIMES Surabaya,Jumat 8 Mei 2026, 06:45 WIB
912
Z
Zisti Shinta Maharani

surabayaDPRD Jawa Timur menyepakati inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transportasi Sewa Berbasis Aplikasi untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih konkret bagi para pengemudi online. Langkah legislatif ini merupakan respons terhadap ketimpangan relasi antara pengemudi dan perusahaan aplikasi yang selama ini dikeluhkan oleh para pekerja sektor informal tersebut.

Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A, Yordan Batara-Goa, menegaskan bahwa regulasi ini lahir sebagai instrumen vital agar pemerintah daerah memiliki taring dalam mengawasi industri transportasi online. Menurutnya, aturan ini sangat mendesak demi menciptakan keadilan bagi para pengemudi yang selama ini berada di posisi tawar yang lemah.

"Raperda ini hadir untuk memastikan aturan main yang adil pengemudi wajib mendapat perlindungan hukum dan tarif layak, sementara aplikator nakal harus menghadapi sanksi tegas," ungkap Yordan saat menjelaskan urgensi regulasi tersebut pada Rabu (6/7/2026).

Ia menambahkan bahwa salah satu poin krusial yang akan diatur adalah mengenai mekanisme kemitraan agar tidak ada lagi perlakuan yang merugikan sepihak oleh penyedia aplikasi.

Yordan juga menyoroti fenomena pemutusan hubungan kerja atau suspensi yang sering dilakukan tanpa transparansi.

"Kita tidak ingin ada lagi pemutusan kemitraan sepihak tanpa pembelaan. Melalui Perda ini, pemerintah daerah punya wewenang untuk mengintervensi praktik yang merugikan pengemudi," tegasnya. Baginya, negara harus hadir di tengah-tengah konflik industri digital untuk menjamin keamanan nafkah warganya.

Menutup pernyataannya, Yordan menekankan bahwa fokus utama dari inisiatif ini adalah sisi kemanusiaan bagi para mitra yang bekerja di lapangan.

"Ini adalah langkah nyata untuk memanusiakan para pengemudi ojol. Fokus kita adalah menjamin hak-hak mereka yang selama ini terabaikan dalam sistem kemitraan yang timpang," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. Raperda ini diharapkan segera rampung untuk menjadi payung hukum pertama di tingkat provinsi yang mengatur ekosistem transportasi online secara komprehensif. (*)

 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Zisti Shinta Maharani
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.