Anas Karno Dilantik sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya
Anas Karno (kiri) bersama Ketua DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri saat ditemui usai Rapat Paripurna. (FOTO: Siti Nur Faizah/TIMES Indonesia)

Anas Karno Dilantik sebagai Ketua Komisi A DPRD Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya

TIMES Surabaya,Kamis 7 Mei 2026, 13:58 WIB
692
S
Siti Nur Faizah

SURABAYAAnas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya dalam rapat paripurna, Rabu (6/5/2026) kemarin. Penetapan tersebut merupakan bagian dari pengesahan susunan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dipimpin Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri.

Komisi A DPRD Surabaya memiliki lingkup kerja di bidang pemerintahan dan hukum, dengan mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemerintahan umum, kepegawaian/aparatur sipil negara (ASN), ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Menanggapi amanah tersebut, Anas Karno menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh fungsi kedewanan, dengan penekanan pada penguatan fungsi pengawasan tanpa mengesampingkan fungsi legislasi dan penganggaran.

“Yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRD, bahwasanya saya harus melaksanakan tugas-tugas daripada kedewanan. Itu semua kita laksanakan dengan baik,” ujar legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan menjadi elemen krusial dalam memastikan jalannya pemerintahan daerah tetap berada pada koridor regulasi.

“Pengawasan ini penting, supaya pelaksanaan kebijakan di OPD itu benar-benar sesuai regulasi dan tidak menyimpang. Itu bagian dari tugas kedewanan yang harus kita jalankan,” tegasnya.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan melalui forum rapat, tetapi juga harus diperkuat dengan verifikasi lapangan dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Pengawasan itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga harus turun ke lapangan, melihat langsung pelaksanaan program, mendengar masyarakat, dan memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Selain fungsi pengawasan, Komisi A juga menjalankan fungsi legislasi. Dalam fungsi ini, komisi terlibat dalam pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan, kepegawaian, serta ketertiban umum dan perizinan.

Anas menegaskan pentingnya kualitas regulasi yang dihasilkan DPRD.

“Legislasi itu harus benar-benar matang, supaya perda yang dihasilkan bisa dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Di sisi lain, fungsi penganggaran (budgeting) juga menjadi perhatian Komisi A dalam memastikan penggunaan APBD tepat sasaran.

“Dalam penganggaran, kita pastikan alokasi untuk OPD mitra itu efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Anas.

Ia juga menekankan bahwa ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan dan saling menguatkan.

“Semua fungsi kedewanan itu saling berkaitan, pengawasan, legislasi, dan penganggaran harus berjalan seimbang,” jelasnya.

Anas juga menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan kinerja positif yang telah dibangun sebelumnya di Komisi A.

“Melanjutkan hal-hal yang baik,” imbuhnya.

Selain memiliki tanggung jawab administratif dan koordinatif dalam mendukung kerja komisi, mulai dari penyusunan agenda, penyiapan bahan rapat, hingga memastikan tindak lanjut hasil pengawasan dan rekomendasi kepada pemerintah kota berjalan efektif.

Dengan penetapan ini, Komisi A DPRD Surabaya diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi checks and balances, khususnya dalam memperkuat pengawasan terhadap kinerja pemerintah kota, sekaligus memastikan produk legislasi berkualitas dan pengelolaan anggaran yang akuntabel. (*) 

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Siti Nur Faizah
|
Editor:Wahyu Nurdiyanto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.