Borong 13 Penghargaan, Khofifah Jadi Pembina Pengelolaan Sampah Terbaik Nasional
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meraih penghargaan Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Sampah 2026. Jatim borong 13 sertifikat nasional.
Surabaya – Provinsi Jawa Timur kembali mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam pelestarian lingkungan. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menerima penghargaan bergengsi sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Sampah Nasional 2026 dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dalam ajang Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Prestasi ini diraih berkat keberhasilan Jawa Timur memboyong 13 sertifikat dari total 35 sertifikat nasional yang tersedia. Rinciannya, satu sertifikat Kota Terbaik yang diraih Kota Surabaya, dan 12 kabupaten/kota lainnya menyabet Sertifikat Menuju Kota Bersih. Capaian ini menjadi yang terbanyak dibandingkan provinsi lain di Indonesia.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa prestasi ini adalah buah dari konsistensi pembinaan sistematis dan berjenjang. Menurutnya, pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, melainkan transformasi peradaban lingkungan.
"Kita ingin membangun sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir, berbasis ekonomi sirkular dan berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat," tegas Khofifah usai menerima penghargaan.
Surabaya Kota Terbaik I Nasional

Dalam kategori Kota Terbaik, Kota Surabaya menempati urutan pertama nasional dengan skor 74,92, mengungguli Kota Balikpapan (74,55) dan Kabupaten Ciamis (74,68).
Selain Surabaya, 12 daerah di Jatim yang menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih meliputi: Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Blitar, serta Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Madiun, Jombang, Malang, Situbondo, Magetan, Pamekasan, dan Lumajang.
Keberhasilan ini menempatkan Gubernur Khofifah di posisi teratas dari lima kepala daerah penerima penghargaan serupa, disusul oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah.
Peran Strategis Pemprov Jatim
Secara kelembagaan, Pemprov Jatim berperan sebagai jembatan kebijakan nasional dan implementasi teknis daerah sesuai UU No. 18 Tahun 2008. Peran strategis tersebut mencakup:
-
Koordinasi & Pembinaan: Sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah.
-
Fasilitasi Infrastruktur: Pendampingan teknis TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan TPST.
-
Regulasi & Pengawasan: Evaluasi berkala terhadap kinerja tata kelola sampah kabupaten/kota.
“Target kami adalah menurunkan residu sampah ke TPA secara signifikan melalui penguatan ekonomi sirkular dan inovasi teknologi ramah lingkungan,” imbuh Khofifah.
Momentum Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa Rakornas tahun ini menjadi titik balik perubahan paradigma dari sistem "kumpul-angkut-buang" menuju ekonomi sirkular. Transformasi ini merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilaku di hulu.
"HPSN 2026 bukan sekadar seremoni. Kami meminta seluruh kepala daerah berkomitmen serius melakukan perbaikan tata kelola sampah secara komprehensif," tandas Hanif.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan kepala daerah dari seluruh Indonesia. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




