Razia Malam di Rutan Surabaya Ungkap Temuan Barang Terlarang
Razia gabungan di Rutan Kelas I Surabaya menemukan dua handphone dan sejumlah barang terlarang di kamar warga binaan sebagai bagian pengawasan Zero Halinar.
SURABAYA – Upaya memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan kembali dilakukan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya (Rutan Surabaya). Dalam razia gabungan yang digelar Senin (25/5/2026) malam, petugas menemukan sejumlah barang yang seharusnya tidak berada di kamar hunian warga binaan, mulai dari handphone hingga benda-benda berbahan logam yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, M. Ulin Nuha menjelaskan, hasil pemeriksaan, ditemukan dua unit handphone, kabel listrik, charger handphone, sendok stainless, gunting kuku, botol kaca, korek api, alat cukur, serta beberapa benda berbahan logam.
M. Ulin Nuha menambahkan, razia gabungan dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
"Razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar di seluruh satuan kerja pemasyarakatan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menyebut pengawasan dan pengamanan akan terus diperkuat untuk menjaga kondisi rutan tetap aman dan tertib.
"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan bersinergi dengan seluruh pihak demi menciptakan Rutan Surabaya yang aman, tertib, serta bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba," katanya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

