Pemkot Surabaya Sediakan Layanan Penitipan Hewan di Puskeswan
Layanan penitipan hewan tersebut dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya.
SURABAYA – Bagi warga surabaya yang memiliki hewan peliharaan dan ingin ditinggal mudik lebaran, tak usah risau! Pemkot Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) membuka layanan penitipan hewan peliharaan.
Layanan tersedia di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot dan dapat dimanfaatkan masyarakat selama periode libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, mengatakan layanan ini disiapkan untuk membantu masyarakat yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan selama ditinggal bepergian. Melalui program tersebut, hewan peliharaan akan dirawat langsung oleh tenaga kesehatan hewan sehingga kondisinya tetap terpantau.
“Melalui layanan ini, masyarakat bisa menitipkan hewan peliharaan selama masa liburan Lebaran. Hewan akan mendapatkan perawatan kesehatan, pakan dan minum yang cukup, serta pemantauan kondisi oleh tenaga kesehatan hewan,” kata Antiek.
Layanan penitipan hewan tersebut dibuka setiap hari pada 18–24 Maret 2026 pukul 09.00–12.00 WIB di Puskeswan yang berlokasi di Jalan Ikan Dorang No. 15, Perak Barat, Surabaya. Warga yang berminat dapat melakukan pendaftaran lebih awal melalui laman resmi DKPP Surabaya di https://dkpp.surabaya.go.id/puskeswan dengan memilih layanan “Titip Sehat”.
Antiek menjelaskan, kapasitas penitipan hewan di Puskeswan terbatas sehingga masyarakat diimbau melakukan reservasi lebih awal. “Karena daya tampung terbatas, kami mengimbau warga untuk segera mendaftar melalui website DKPP atau layanan Puskeswan agar bisa mendapatkan slot penitipan,” jelasnya.
Untuk layanan ini, Pemkot Surabaya menawarkan tarif penitipan sebesar Rp30.000 per hari. Selama masa penitipan, hewan peliharaan tidak hanya dijaga, tetapi juga mendapatkan fasilitas perawatan kesehatan dasar agar tetap dalam kondisi prima.
DKPP juga memberikan sejumlah promo bagi warga yang menitipkan hewan peliharaannya dalam durasi tertentu. Penitipan selama tujuh hari akan mendapatkan gratis snack dan injeksi vitamin. Sementara penitipan selama 10 hari akan memperoleh layanan grooming gratis, dan bagi penitipan 15 hari akan mendapatkan paket lengkap berupa snack, injeksi vitamin, serta grooming.
Menurut Antiek, layanan penitipan hewan di Puskeswan sebelumnya mendapat sambutan positif dari masyarakat. Antusiasme tersebut menjadi alasan Pemkot Surabaya kembali membuka layanan serupa tahun ini dengan menyiapkan tenaga kesehatan hewan untuk mendukung operasionalnya.
“Pada tahun lalu peminatnya cukup tinggi. Karena itu tahun ini kami kembali membuka layanan ini agar masyarakat tetap tenang meninggalkan hewan peliharaan saat libur Lebaran, karena perawatannya dilakukan secara profesional di Puskeswan,” ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


