TIMES SURABAYA, BLITAR – Kecelakaan lalu lintas karambol yang melibatkan tiga mobil terjadi di Jalan Umum Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Kamis (6/7/2023). Kecelakaan karambol tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB.
Kasatlantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto mengatakan, tiga kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas karambol itu diantaranya, kendaraan roda empat jenis sedan Toyota Vios dengan nomor polisi AG 1825 OF, kemudian motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 6077 KBF dan kendaraan roda empat jenis minibus Suzuki APV N 1843 FU.
"Kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan tiga kendaraan. Dua kendaraan roda empat dan satu kendaraan roda dua," tutur Mursid.
Mursid menjelaskan kronologis kejadian berawal saat kendaraan sedan Toyota Vios yang dikemudikan Asteria Rina (55) warga Kelurahan Beru, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar berjalan dari arah barat ke timur.
Diduga kurang konsentrasi, mobil sedan tersebut berbenturan dengan dua kendaraan lain. Yakni motor Honda Vario dengan nomor polisi AG 6077 KBF dan kendaraan roda empat jenis minibus Suzuki APV N 1843 FU yang hendak menyeberang dari utara ke selatan.
"Kecelakaan bermula saat kendaraan sedan Toyota Vios
berjalan dari arah barat ke timur. Saat memasuki jalan menikung ke kiri di Jalan Umum Kelurahan Bajang Kecamatan Talun Kabupaten Blitar terjadi benturan dengan dua kendaraan lainnya," jelas Mursid.
Akibat kecelakaan tersebut dua orang dikabarkan mengalami luka-luka. Keduanya adalah pengemudi sedan Toyota Vios dan pengendara Honda Vario.
Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara kondisi ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut mengalami rusak parah. (*)
Pewarta | : Nur Al Ana (MG-457) |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |