TIMES SURABAYA, SURABAYA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur (Jatim) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis yang sedang meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025) malam.
Dalam insiden tersebut, dua wartawan, yaitu Wildan Pratama dari Suara Surabaya dan Rama Indra dari Beritajatim.com, menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.
Kejadian serupa juga terjadi di Kota Malang sehari sebelumnya, di mana sejumlah jurnalis dari pers mahasiswa mengalami tindak kekerasan saat meliput aksi yang sama. Bahkan, seorang jurnalis perempuan dari kampus mengalami pelecehan verbal oleh aparat.
AMSI: Kekerasan terhadap Wartawan adalah Pelanggaran Serius
AMSI menilai tindakan represif tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Jurnalis memiliki hak untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada publik tanpa ancaman atau intimidasi.
Ketua AMSI Jatim, Yatimul Ainun, menegaskan bahwa insiden tersebut mencerminkan perlunya peningkatan pemahaman aparat keamanan terhadap peran jurnalis di lapangan.
"Tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah ancaman bagi demokrasi dan kebebasan pers. Kami mendesak Kapolri untuk segera mengusut tuntas insiden ini dan memberikan sanksi tegas kepada aparat yang terlibat," ujar Yatimul Ainun dalam keterangan tertulis AMSI Jatim, Selasa (25/3/2025).
AMSI Jatim Minta Jaminan Keamanan bagi Jurnalis
Selain mengecam insiden tersebut, AMSI Jatim juga meminta aparat kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan bagi jurnalis yang bertugas, terutama dalam situasi berisiko tinggi.
Yatimul Ainun menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar utama dalam demokrasi dan harus dihormati oleh semua pihak.
Sebagai bentuk solidaritas, AMSI berencana berkoordinasi dengan Dewan Pers dan organisasi jurnalis lainnya untuk menindaklanjuti kasus ini agar tidak terulang di masa mendatang.
"Kami mengajak seluruh insan pers untuk bersatu dalam melawan segala bentuk kekerasan dan upaya pembungkaman terhadap media," ujarnya.
AMSI Jatim juga berharap agar perusahaan media memberikan pedoman keselamatan bagi wartawan yang meliput di daerah konflik agar mereka tetap mengutamakan keselamatan saat bertugas.
Dalam pernyataan resminya, AMSI Jatim menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis harus dilawan. Pekerjaan jurnalis dilindungi oleh hukum, dan setiap ancaman terhadap kebebasan pers adalah ancaman terhadap demokrasi. (*)
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |