TIMES SURABAYA, LUMAJANG – Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, menegaskan bahwa seluruh jajaran TNI telah disiapkan untuk membantu penanganan darurat pascaerupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia meminta para prajurit bergerak cepat dan terkoordinasi dalam setiap langkah penanganan, mulai dari evakuasi warga hingga penyaluran bantuan logistik.
“Kita harus bekerja tepat sasaran dan saling terhubung. Evakuasi, distribusi logistik, semua harus berjalan cepat demi menyelamatkan warga,” ujarnya Pangdam V Brawijaya keterangan resmi di Lumajang, Selasa (25/11/2025).
Dalam kunjungan langsung ke lokasi terdampak, Pangdam ingin memastikan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan menjadi faktor penentu dalam upaya penyelamatan.
“Setiap waktu sangat berarti ketika menyangkut nyawa masyarakat,” tegasnya.
Kehadiran Pangdam juga memperlihatkan kuatnya sinergi antarlembaga. TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, serta sejumlah relawan bergerak bersama membuka posko pengungsian, menyiapkan dapur umum, dan memastikan pelayanan kemanusiaan berjalan lancar.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pangdam. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan dorongan moral bagi para petugas sekaligus meningkatkan rasa aman warga terdampak.
“Ini bukan sekadar peninjauan, tetapi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir mendampingi masyarakat,” katanya.
Ia mengimbau warga untuk tetap tenang dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pemerintah daerah bersama TNI-Polri bertekad memenuhi kebutuhan dasar pengungsi, mulai dari kebutuhan pangan, layanan kesehatan, hingga fasilitas penampungan yang aman dan layak.
Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Status tanggap darurat akibat erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kini diperpanjang hingga 2 Desember 2025.
"Saya menetapkan perpanjangan status tanggap darurat bencana alam akibat erupsi Gunung Semeru," kata Bupati Lumajang Indah Amperawati di kabupaten setempat.
Menurutnya keputusan itu diambil untuk memastikan perlindungan maksimal bagi masyarakat serta kelancaran penanganan dampak bencana erupsi Gunung Semeru.
"Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/610/KEP/427.12/2025 itu menegaskan bahwa upaya penanggulangan darurat harus tetap dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu," tuturnya.
Meski status tanggap darurat sebelumnya telah berakhir, dampak erupsi masih dirasakan warga dan berpotensi mengganggu kehidupan serta penghidupan masyarakat. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |