TIMES SURABAYA, SURABAYA – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kepada DPRD terus menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Pengamat politik sekaligus dosen FISIPOL Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Agus Mahfud Fauzi menilai langkah tersebut sebagai bentuk kemunduran atau setback bagi perjalanan demokrasi di Indonesia.
Menurut Agus, salah satu semangat utama reformasi adalah mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.
"Pemilihan langsung merupakan mandat sejarah agar pemimpin memiliki kedekatan emosional dan tanggung jawab moral langsung kepada konstituennya, bukan sekadar representasi formal di parlemen," ujarnya kepada TIMES Indonesia, Jumat (9/1/2026).
Agus mengkhawatirkan dampak sosiologis dan politis jika kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Menurutnya, hal ini akan menciptakan jarak yang lebar antara pemimpin dengan rakyat.
"Pemimpin cenderung hanya akan patuh pada anggota DPRD yang memilihnya, demi mengamankan jabatan," katanya.
Tak hanya itu, selama lima tahun menjabat, kepala daerah berpotensi lebih memprioritaskan atau mengamankan kepentingan legislatif, daripada melayani kepentingan rakyat.
"Meski anggota DPRD adalah wakil rakyat, fakta di lapangan menunjukkan sering terjadi diskoneksi antara janji kampanye legislator dengan realitas setelah terpilih," ungkap Agus.
Lebih lanjut, wacana pemilihan tidak langsung ini juga diharapkan bisa menghilangkan money politics yang selama ini terjadi ketika Pilkada. Namun, kata Agus, penegakan hukum yang tegas merupakan sebuah solusi, bukan mengubah sistem pemilihannya.
"Caranya adalah penegakan hukum. Jika ada politik uang, maka diskualifikasi pelakunya sebagaimana undang-undang Pilkada. Begitu juga penerimanya, harus diproses hukum. Masalahnya bukan pada sistem (pemilihan langsung), tapi pada regulasi dan penegakannya yang harus serius," jelasnya.
"Ibarat sebuah pemilu seperti sebuah gedung atau lumbung padi. Jangan sampai ketika kita membuat gudang atau tempat penyimpanan padi lalu ada tikusnya, lumbungnya yang dibakar. Tapi tangkap tikusnya," imbuh Agus.
Kembali ke Marwah Reformasi
Agus menekankan bahwa peradaban demokrasi Indonesia harus bergerak maju, bukan kembali ke pola masa lalu yang pernah dikritik habis-habisan saat reformasi 1998.
"Orang boleh berubah, tetapi peradaban harus maju. Kita ini setback, kembali ke peradaban masa lalu padahal kita harus melihat masa depan," tegasnya.
Ia meminta agar seluruh pihak konsisten menjaga kedaulatan rakyat. Karena, membiarkan rakyat memilih pemimpinnya secara langsung adalah cara terbaik untuk memastikan aspirasi publik tetap menjadi panglima dalam pembangunan daerah.
"Semuanya harus dikembalikan terhadap kedaulatan rakyat. Jangan sampai ada yang bermain-main dalam proses menentukan pemimpin bangsa ini," terangnya.
Kendati ada pemahaman untuk menghilangkan politik uang, ataupun yang lainnya, menurut Agus hal tersebut tidaklah tepat.
"Ini malahan menjadi wahana bagaimana pemerintah menghadirkan hal-hal yang baru yang kemudian digunakan untuk solusi. Jadi solusi itu bukan setback tapi merangkai masa depan," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Pengamat Politik Unesa Nilai Kedaulatan Rakyat Akan Terancam
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Deasy Mayasari |