https://surabaya.times.co.id/
Berita

KPU Jatim : Butuh 50 Persen Suara Lebih Tumbangkan Bumbung Kosong

Jumat, 16 Agustus 2024 - 19:31
KPU Jatim : Butuh 50 Persen Suara Lebih Tumbangkan Bumbung Kosong Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Umam, Jumat (16/8/2024). (Foto: Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim mulai melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jatim 2024.

Sejauh ini baru ada satu nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang muncul. Yakni Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak. Belum ada nama pesaing dari pihak parpol di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga sepuluh hari menuju pendaftaran pada 27 Agustus 2024 mendatang. 

Terkait potensi pasangan calon petahana tersebut melawan bumbung (kotak) kosong di Pilgub Jatim, menurut Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur Chairul Umam, sudah diatur dalam Undang-undang Pemilu. 

"Mekanisme hanya ada satu pasangan calon yang nanti akan kita catat sebagai calon, tidak otomatis menang. Harus kita proses pemungutan," ujarnya saat acara sosialisasi bersama media di Surabaya, Jumat (16/8/2024).

Sementara terkait mekanisme debat akan diatur tersendiri dalam PKPU Kampanye. Karena sampai hari ini aturan tersebut belum keluar.

"KPU tidak memfasilitasi kotak kosong untuk diberikan kesempatan debat dengan calon, karena tidak ada itu. Nanti kita menunggu kepastian PKPU Kampanye," tandasnya. 

Soal potensi kemenangan, menurut Undang-Undanh Nomor 10 Tahun 2016 bahwa kemenangan calon tunggal harus 50 persen lebih.

"Kalau bumbung kosong menang, berarti ketentuan di Undang-undang 10 Tahun 2016 berarti akan dilaksanakan di periode Pilkada selanjutnya. Berarti selama lima tahun itu akan diisi oleh Pj (Penjabat) Gubernur," kata dia.

Berdasarkan Undang-undang, masyarakat juga diperbolehkan melakukan kampanye bumbung kosong.

"Selama itu dilaksanakan oleh masyarakat secara umum, tidak ada larangan. Tetapi KPU tidak memfasilitasi kampanye untuk bumbung kosong. Aturan kampanye nya sama, tetapi KPU tidak memfasilitasi. Tetapi kalau masyarakat merasa perlu mengampanyekan itu, itu inisiatif masyarakat silakan saja nggak ada masalah," kata Chairul Umam.

Siapkan Rumah Sakit 

Chairul Umam juga mengatakan dalam perhelatan Pilgub Jatim 2024 telah dipersiapkan rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan para calon yang akan mendaftarkan diri. Yaitu tepatnya di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

"Ada kurang lebih 20 jenis pemeriksaan," jelas Chairul Umam. 

Pemeriksaan tersebut lengkap meliputi cek fisik (mata, gigi, jantung dan sebagainya) serta pemeriksaan kesehatan psikologis maupun narkotika.

"Sekian pemeriksaan itu meliputi kesehatan fisik jasmani maupun rohani terkait kejiwaan dan penyalahgunaan penggunaan narkoba melibatkan BNN Jatim termasuk dari Himpunan Psikologi Indonesia. Jadi tiga ini pemeriksaannya," kata Chairul.

Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah mempersiapkan diri termasuk bersamaan Pilkada Serentak 2024. 

"Ada sosialisasi kirab maskot di masing-masing kabupaten/kota," terangnya. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.