https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Sindikat Curanmor Lintas Kota Diamankan Tim Jatanras Polda Jatim

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 13:48
Sindikat Curanmor Lintas Kota Diamankan Tim Jatanras Polda Jatim Aabdurrahaman Sholeh warga Kota Probolinggo, korban pencurian sepeda motor, Sabtu (2/8/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) lintas wilayah  berhasil diungkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Kendaraan roda dua hasil pencurian sejumlah 17 unit dan 1 mobil pick up kini diamankan petugas. 

Keberhasilan penangkapan dan penyitaan kendaraan tidak lepas dari laporan kehilangan motor dari masyarakat. Antara lain, Kabupaten Pasuruan, Jember, Lumajang, Malang, dan Kabupaten Probolinggo.  

Dalam dua pekan, tim yang dipimpin AKBP Arbaridi Jumhur menangkap 12 tersangka, yang kini diamankan di Polda Jatim. 

Dari catatan kepolisian, kasus pencurian ini terjadi di berbagai lokasi. Mulai dari teras rumah hingga halaman parkir apotek dan warung kopi.  

"Mereka mengincar kendaraan roda dua yang diparkir di tempat sepi dan minim pengawasan, khususnya kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda,"tutur  Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Sabtu (2/8/2025). 

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko menjelaskan, 12 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RAR (41); AS (20); AO (23); MRS (17); A (27); MS (45); AS (30); RAN (27); K (40); IAP (27); UH (32), dan MMI (27).

"Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melancarkan aksi pencurian tersebut, mulai dari eksekutor hingga penadah," jelas alumnus AKPOL 1998 itu.

curanmor-2.jpgTim Jatanras Polda Jatim membekuk pelaku curanmor, Sabtu (2/8/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

Widi juga mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 dan 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. 

"Modus mereka memang mencari target yang mudah, kendaraan yang tidak pakai kunci ganda dan diparkir di tempat sepi," terang dia.

Sementara pemilik kendaraan turut dihadirkan, sebelumnya mereka dihubungi  petugas jika sepeda motornya yang hilang sudah ditemukan petugas. Salah satu korban Abdurrahman Sholeh (52) warga Kebonsari Kulon, Kabupaten Probolinggo.

“Saya datang ke sini dihubungi  petugas, informasinya sepeda saya sudah ditemukan dan bisa langsung saya bawa pulang. Sepeda saya hilang dua bulan yang lalu,” ujarnya saat ditemui di Polda Jatim.  

Sholeh mengatakan, saat itu ia berkunjung kerumah saudaranya, dan diparkir diluar rumah. Belum satu jam kendaraanya raib. Ia pun melaporkan kejadian tersebut di Polresta Probolinggo. Tak berhenti ia ucapkan terima kasih kepada petugas. 

“Keberhasilan ini atas kerja keras petugas polisi yang membantu masyarakat, sepeda motor saya bisa kembali dalam keadaan utuh. Sepeda motor itu baru saya beli tiga minggu,” ucapnya penuh bahagia.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.