TIMES SURABAYA, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim Tahun 2024.
Penetapan tersebut diumumkan secara langsung dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Terpilih Pemilihan Serentak 2024 di Surabaya, Kamis (6/2/2025).
Penandatanganan berita acara penetapan ini turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono, Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni, para pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur serta perwakilan partai politik.
"Kami sampaikan selamat kepada Paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi, bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan," kata Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi.
Selepas ini, lanjut Aang, KPU Jatim akan mengirim surat pengusulan pelantikan ke DPRD Jatim.
"Dijadwalkan besok pukul 10.00 sebelum Jumatan ke DPRD Jatim," sambungnya.
Hasil pleno tersebut menyatakan perolehan suara Paslon nomor 2, Khofifah-Emil sebesar 12.192.165 suara atau 58,81 persen. Paslon nomor urut 2, Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar As'ad Asumta (Gus Hans) sebesar 6.743.095 suara atau 32,52 persen dan Paslon nomor urut 1, Luluk Nur Hamida-Lukmanul Khakim sebesar 1.797.332 suara atau 8,67 persen.
Dengan penetapan ini, Khofifah-Emil telah sah memenangkan kontestasi Pilgub Jatim 2024 sampai menunggu masa pelantikan yang rencananya dijadwalkan pada 20 Februari 2025 mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: KPU Jatim Resmi Tanda Tangani Berita Acara Penetapan Kemenangan Khofifah-Emil
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |