TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Erna Purnawati di Kantor ANRI, Jalan Ampera Raya Nomer 7, Jakarta Selatan pada Kamis (22/5/2025).
Penghargaan pertama yang diraih adalah Nilai Pengawasan Kearsipan Tertinggi Secara Nasional Tahun 2024 untuk kategori “AA” dengan capaian nilai sangat memuaskan, yakni 98,51. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Surabaya dalam penyelenggaraan kearsipan yang meliputi aspek, kebijakan, pembinaan, pengelolaan arsip inaktif dan statis, Sumber Daya Kearsipan (SDM dan sarana prasarana), serta pengelolaan arsip elektronik.
Selain itu, penghargaan kedua ANRI menetapkan Arsip Makam Eropa Peneleh Surabaya (1848–2024) sebagai bagian dari Memori Kolektif Bangsa (MKB) Tahun 2025. Arsip bersejarah ini dinilai memenuhi kriteria utama MKB, meliputi signifikansi sejarah, bentuk dan corak arsip, serta signifikansi sosial, spiritual, atau komunitas yang melekat di dalamnya.
Atas capaian tersebut, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkot Surabaya, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) atas kerja keras dan dedikasi dalam pengelolaan arsip.
“Penghargaan ini, akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan di Kota Surabaya agar arsip dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan generasi mendatang,” ungkap Wali Kota Eri Cahyadi.
Sementara itu, Kepala Dispusip Surabaya, Mia Santi Dewi menjelaskan bahwa penghargaan diberikan kepada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang memperoleh hasil tertinggi dalam pengawasan kearsipan tahun 2024 di tingkat kota.
“Sementara untuk penghargaan Arsip Makam Eropa Peneleh ini menjadi penghargaan MKB kedua yang diraih Kota Surabaya. Sebelumnya, Arsip Pembangunan Tugu Pahlawan telah dinobatkan sebagai bagian dari MKB pada tahun 2024,” ujar Mia.
Mengenai pengelolaan arsip di Kota Surabaya, Mia menyampaikan bahwa Dispusip Surabaya aktif melakukan pembinaan kepada seluruh Perangkat Daerah (PD) terkait pengelolaan arsip yang baik dan benar, mulai dari penciptaan, penentuan masa retensi, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip.
“Kami juga terus berinovasi dengan mengintegrasikan arsip ke dalam web portal yang dapat diakses oleh publik. Melalui fitur pencarian arsip secara daring, masyarakat dapat dengan mudah mencari informasi dari arsip-arsip yang bersifat terbuka, seperti arsip mengenai tokoh pahlawan dan berbagai informasi penting lainnya,” tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkot Surabaya Sabet Dua Penghargaan Bergengsi dari ANRI
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |