TIMES SURABAYA, JAKARTA – Pemerintah Vietnam resmi memberlakukan regulasi pembatasan internet yang kontroversial pada Rabu (25/12/2024). Aturan ini menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia (HAM) karena dianggap mengancam kebebasan berpendapat.
Regulasi yang dikenal sebagai Dekrit 147 ini memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah untuk mengontrol layanan internet dan penggunanya dengan dalih "keamanan nasional" serta "ketertiban sosial."
Kewajiban Baru untuk Platform Media Sosial
Dekrit tersebut mewajibkan platform media sosial yang beroperasi di Vietnam untuk menyimpan data pengguna dan menyerahkannya kepada pemerintah jika diminta. Selain itu, platform juga harus menghapus konten yang dianggap "ilegal" dalam waktu 24 jam.
Aturan ini pertama kali diumumkan pada November 2024 dan telah memicu kekhawatiran luas. Para aktivis menilai kebijakan ini adalah langkah untuk memperketat pengawasan digital dan menekan kebebasan berbicara.
Ancaman terhadap Kebebasan Berpendapat
Direktur Asosiasi Asia di Human Rights Watch, Patricia Gossman, menyatakan bahwa aturan ini dapat digunakan oleh pemerintah untuk membungkam kritik terhadap Partai Komunis Vietnam.
"Setiap kritik dianggap sebagai ancaman keamanan nasional. Dekrit ini memberikan pemerintah alat tambahan untuk menekan perbedaan pendapat," ujarnya seperti dikutip dari DW.com. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Vietnam Berlakukan Aturan Ketat Baru untuk Internet
Pewarta | : Wahyu Nurdiyanto |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |