TIMES SURABAYA, JAKARTA – Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Keputusan ini diumumkan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Penetapan hari libur ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan lebih leluasa, mulai dari menggelar berbagai perlombaan hingga kegiatan kreatif di lingkungan masing-masing.
"Libur pada tanggal 18 Agustus dimaksudkan agar masyarakat punya waktu lebih untuk merayakan kemerdekaan dengan semangat kebersamaan," kata Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Diskon Tarif Angkutan Umum
Sejumlah program lain juga telah disiapkan pemerintah untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan ini. Salah satunya adalah tarif khusus Rp80 untuk semua moda transportasi publik di Jakarta pada 17 Agustus 2025, seperti MRT, LRT, Transjakarta, KRL, dan JakLingko.
Tak hanya itu, masyarakat juga dapat mengikuti Merdeka Run 8.0K yang akan digelar pada 24 Agustus di Jakarta. Angka “8.0” dipilih untuk menandai delapan dekade Indonesia merdeka.
Selain kegiatan fisik, sektor ekonomi pun digerakkan melalui program diskon nasional hingga 80 persen di berbagai pusat perbelanjaan dan ritel modern selama bulan Agustus. Program ini diinisiasi oleh para pelaku usaha untuk meningkatkan antusiasme publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemerintah Tetapkan Senin 18 Agustus Sebagai Libur Nasional
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |