TIMES SURABAYA, SURABAYA – Provinsi Jawa Timur tengah menghadapi dilema sosial kontradiktif yang mengancam kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan. Berdasarkan data per 27 Januari 2026, tren generasi muda yang enggan membangun rumah tangga kian meningkat, namun di sisi lain kasus pernikahan dini justru melonjak hingga mencapai 7.590 kasus di seluruh wilayah Jatim.
Fenomena ini memicu alarm keras dari parlemen yang menilai adanya ancaman nyata terhadap struktur populasi di masa depan. Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, menyoroti tajam penurunan angka pernikahan ini. Menurutnya, hal tersebut bukan sekadar masalah preferensi pribadi, melainkan sinyal bahaya bagi ketahanan nasional.
Puguh mengingatkan, jika pemerintah daerah tidak segera melakukan mitigasi, dampak jangka panjangnya akan sangat terasa pada penurunan jumlah usia produktif yang berujung pada krisis demografi.
"Penurunan angka pernikahan ini harus dimitigasi sejak dini karena dampaknya akan sangat terasa pada struktur demografi kita beberapa tahun ke depan, di mana jumlah usia produktif akan berkurang drastis," tegas legislator dari Fraksi PKS tersebut saat memberikan tanggapan terkait isu kesejahteraan sosial di Surabaya, Selasa (27/1/2026).
Tingginya Pernikahan Dini di Pasuruan
Ironisnya, di tengah tren keengganan menikah di usia matang, Kabupaten Pasuruan justru mencatatkan angka dispensasi nikah atau pernikahan dini tertinggi di Jawa Timur.
Fakta adanya ribuan pasangan yang menikah sebelum usia matang dinilai Puguh sebagai ancaman serius bagi kualitas kesehatan masyarakat. Ia menyebut terdapat korelasi kuat antara pernikahan anak dengan risiko stunting serta tingginya angka kematian ibu dan bayi.
Desakan Solusi dan Mitigasi Pemerintah
Puguh mendesak agar pemerintah hadir dengan solusi seimbang. Tidak hanya fokus pada edukasi pencegahan pernikahan anak, tetapi juga memberikan stimulus bagi pasangan usia matang yang ragu untuk menikah.
"Pemerintah harus hadir melakukan mitigasi agar yang seharusnya menikah matang tidak menunda, sementara yang belum cukup umur tidak terpaksa menikah hanya karena faktor ekonomi atau kurangnya literasi. Ini ancaman serius bagi kualitas SDM kita," tambahnya.
Legislatif berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera melakukan koordinasi lintas sektoral untuk membedah akar masalah penurunan angka pernikahan, baik karena faktor gaya hidup maupun beban ekonomi.
Tanpa langkah konkret, Jawa Timur dikhawatirkan akan kehilangan momentum bonus demografi dan terjebak dalam masalah sosial yang semakin kompleks di tahun-tahun mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Angka Pernikahan Jatim Turun, Legislator Komisi E Desak Pemerintah Lakukan Mitigasi
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Deasy Mayasari |