TIMES SURABAYA, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, secara resmi mengangkat 3.843 pegawai non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan tersebut ditandai dengan apel akbar yang digelar di Lapangan Parkir Timur GOR Delta, Jumat (22/8/2025).
Apel akbar ini dihadiri sejumlah kepala dinas dan anggota Komisi A DPRD Sidoarjo. Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Sidoarjo untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.
“Hari ini kita sudah lega, karena pegawai non-ASN statusnya sudah jelas sebagai PPPK paruh waktu,” ujar Bupati Subandi usai memimpin apel.
Sebelum pengangkatan ini, sempat terjadi perdebatan cukup alot. Namun, dengan mempertimbangkan pengabdian mereka selama bertahun-tahun, akhirnya diputuskan untuk mengangkat mereka menjadi pegawai paruh waktu dengan menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Kami tidak akan membiarkan mereka yang telah setia mengabdi tiba-tiba kehilangan pekerjaan. Mereka tetap akan bekerja di instansi masing-masing,” tegasnya.
Subandi juga mengingatkan para pegawai agar menjaga komitmen dalam menjalankan tugas dengan amanah dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Meski demikian, masih ada 2.311 tenaga non-ASN yang belum masuk kategori R3 dan R4. Pemkab Sidoarjo berkomitmen mencari solusi alternatif bagi mereka.
Salah satu opsi yang dikaji adalah pengalihan ke skema outsourcing sesuai ketentuan dan regulasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Bagi 2.311 tenaga yang belum terdata di BKN, kami akan carikan solusi terbaik. Salah satunya dengan mengarahkan ke outsourcing, sehingga tidak ada PHK,” imbuh Subandi.
Erna Yuliawati, guru SDN Kloposepuluh yang baru diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mengaku bersyukur status kepegawaiannya kini jelas. Sebelumnya, ia sempat mengikuti tes PPPK penuh waktu tahap kedua, namun belum lolos karena belum ada formasi penempatan.
“Alhamdulillah sekarang diterima. Semoga ke depan bisa menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Erna yang mulai mengajar pada 2021.
Di kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo ini. Ia berharap para pegawai yang baru diangkat, baik yang bertugas di dinas, kantor kecamatan, maupun guru sekolah, dapat meningkatkan kinerjanya dalam membangun Sidoarjo.
“Kami minta komitmen mereka untuk selalu menjaga semangat, tidak hanya di awal pengangkatan, tetapi seterusnya,” kata Rizza.
Komisi A DPRD Sidoarjo berjanji akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja PPPK paruh waktu serta mereka yang dialihkan ke outsourcing agar tetap bekerja dengan amanah dan berintegritas tinggi. (*)
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |