TIMES SURABAYA, SURABAYA – Polsek Tegalsari Kota Surabaya menghentikan pelayanan masyarakat usai kerusuhan. Kantor polisi yang sudah tidak utuh akibat dibakar oknum yang tidak bertanggung jawab ini terpaksa pindah lokasi.
Sebelum menempati kantor baru di Gedung Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya, beberapa petugas terlihat membersihkan rumput yang sudah tinggi di halaman depan maupun belakang.
Gedung yang sudah empat tahun tidak berpenghuni ini nantinya akan digunakan tempat bertugas Polsek Tegalsari.
“Hari ini kegiatan kami membersihkan bekas Kantor Bawaslu, pasca terbakarnya Polsek Tegalsari, alhamdulillah kami diberi tempat untuk berkantor sementara. Jadi hari ini kami membersihkan bekas Gedung Bawaslu Jawa Timur,” ungkap Kapolsek Tegalsari, Kompol Riski Santoso, Kamis (4/9/2025).
Pembersihan dilakukan serentak oleh petugas Polsek Tegalsari. Jika nantinya sudah siap ditempati, pihak Polsek akan memberitahukan kepada masyarakat bahwa pelayanan Polsek Tegalsari akan dialihkan di Kantor Bawaslu Jatim.
“Sementara pelayanan kami arahkan ke Polrestabes, insyaallah dua hari kedepan sudah mulai digunakan. Tinggal menunggu kelengkapan perangkat kerja laptop printer. Masyarakat datang ke Polsek Tegalsari yang sementara di Jalan Tanggulangin ini,” tuturnya usai membersihkan area halaman Kantor Bawaslu.
Terkait dengan tahanan, tetap dititipkan di Polrestabes Surabaya, karena kondisi kantor Bawaslu tidak memungkinan dihuni tahanan. Kantor sementara ini, hanya digunakan untuk pelayanan masyarakat saja.
“Di kantor yang baru ini hanya melayani SKCK, pelayanan SPKT, Intel, lantas, Samapta dan sebagainya. Jadi untuk pelayanan masyarakat sehari-hari,” ungkapnya.
Sementara sambil menunggu renovasi di kantor lama Polsek Tegalsari, pelayanan masyarakat yang ditempatkan di kantor Bawaslu ini akan berjalan selama satu tahun.
“Sambil menunggu renovasi kantor lama Polsek Tegalsari, selama 1 tahun kami akan berkantor di sini. Setelah renovasi selesai, kami akan kembali ke kantor yang lama,” ujar perwira menengah ini.
Status Polsek Tegalsari menempati Gedung Bawaslu, meminjam dari aset BPKD Provinsi Jawa Timur, sebelumnya melalui surat ke Gubernur dan ijin langsung ke Sekretaris Daerah.
“Gedung ini pinjam tidak sewa, kami minta ijin melalui surat ke Ibu Gubernur meminta ijin langsung ke Bapak Sekda. Alhamdulillah Bapak Sekda langsung melakukan survei di lapangan ke Kantor Polsek Tegalsari dan Kantor Bawaslu. Beliaunya memberikan tempat ini untuk kami pinjam,” tuturnya sambil menutup sesi wawancara dengan awak media. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pasca Kerusuhan dan Kebakaran, Polsek Tegalsari Menempati Kantor Bawaslu Jatim
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |