TIMES SURABAYA, SURABAYA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Provinsi Jawa Timur (PKB DPRD Jatim) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah, namun dengan catatan keras. Dalam Rapat Paripurna Sabtu (15/11/2025), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti penurunan fiskal yang signifikan dan strategi penganggaran Pemprov yang dianggap tidak realistis.
Juru Bicara Fraksi PKB Ibnu Alfandy Yusuf menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 atas keprihatinan mendalam terhadap data pendapatan daerah.
“Fraksi PKB menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap total pendapatan daerah yang menurun sangat signifikan, yaitu sebesar Rp2,8 triliun dibandingkan dengan APBD 2025. Penurunan sebesar ini menunjukkan melemahnya kapasitas fiskal daerah.” urainya dalam rapat paripurna.
Ia juga menyoroti stagnasi PAD, meskipun kontribusinya dominan.
“Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) tampil sebagai sumber pendapatan dominan. PAD mengalami kontraksi signifikan sebesar Rp5,9 triliun atau menurun sekitar 26% dibandingkan realisasi tahun 2024.” ujarnya.
Penurunan tajam ini merupakan sinyal kuat bahwa reformasi dan restrukturisasi fiskal yang selama ini dijanjikan pemerintah daerah belum berjalan sebagaimana mestinya.
Fraksi PKB menyoroti belanja daerah yang sangat terbatas untuk pembangunan infrastruktur.
“Fraksi PKB menyoroti Belanja Modal dalam RAPBD 2026 turun sangat drastis sebesar 49 persen hingga hanya menyisakan 5 persen dari total belanja daerah. Kondisi ini sangat berpotensi menghambat pemenuhan target pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Tapal Kuda, Madura, dan Mataraman.” tegasnya.
Mencermati strategi alokasi Pemprov, Fraksi PKB mengkritik keras strategi alokasi hujan gerimis.
“Jika setiap aspek tetap dipaksa memiliki alokasi anggaran, maka hasilnya hanyalah program dengan penerima manfaat yang bisa dihitung dengan jari sementara cakupan kerja kita meliputi seluruh Provinsi Jawa Timur yang begitu besar." ucap Ibnu.
Fraksi PKB menuntut Pemprov untuk berani melakukan refocusing anggaran secara fundamental, bukan sekadar penyesuaian kosmetik. Mereka mendesak agar Pemprov memfokuskan pelaksanaan program pada kegiatan yang benar-benar mendukung pelayanan dasar.
Terkait perbaikan pendapatan, Fraksi PKB meminta agar Pansus BUMD yang baru dibentuk dapat bekerja lebih efektif.
“Pansus harus mengidentifikasi dan menelaah BUMD yang menjadi beban. Bagi BUMD yang tidak memberikan keuntungan nyata, layak kiranya untuk diberlakukan upaya-upaya fundamental, termasuk tindakan pembubaran." tegasnya.
Meskipun postur RAPBD 2026 dinilai masih memiliki banyak kelemahan, Fraksi PKB tetap menyetujuinya demi kemaslahatan warga Jawa Timur, dengan harapan seluruh catatan tersebut diterima oleh Pemprov. (*)
| Pewarta | : Zisti Shinta Maharani |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |