TIMES SURABAYA, BONDOWOSO – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakat (KPLP) Lapas Kelas II B Bondowoso, Mahrawi buka-bukaan terkait kebijakan Lapas yang dianggap merugikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP.
Salah satunya adalah, ada dugaan pemotongan 10 persen uang milik WBP oleh petugas lain yang tak bertanggung jawab, yang ditransfer dari keluarga melalui petugas tersebut.
“Apabila ada WBP memerlukan transfer, tidak boleh dipotong, yang katanya dipotong 10 persen atau sekian persen,” katanya, di depan Plt Kalapas saat rapat koordinasi dengan Forkopimda, di Aula Lapas, Senin (7/10/2019).
Masnawi meminta, agar Lapas menjamin tidak ada potongan uang transfer. Apalagi petugas sudah digaji oleh negara.
“Transfer uang dari keluarga Warga Binaan ke Warga Binaan. Tolong ditunjuk, dari staf jajaran dari Kasi Binadik yang memegang register D, untuk penitipan barang dan uang. Dari sana dibuatkan satu rekening,” usul dia.
Diakuinya, bahwa apa yang dia katakan, merupakan aspirasi dari warga binaan Lapas dan petugas.
Selain itu kata dia, Lapas Bondowoso terlalu melebihi kapasitas. Sebenarnya Lapas Bondowoso kapasitasnya bukan 250 orang.
Berdasarkan hasil kordinasi, Lapas Bondowoso seharusnya kapasitasnya hanya 180. “Mungkin karena kebaikan dari Kalapas sebelumnya dinaikkan jadi 250,” sambungnya. Namun parahnya, kapasitas 180 diisi hampir 400 orang. Data yang berhasil dihimpun Jurnalis TIMES Indonesia, saat ini Lapas Bondowoso menampung 398 WBP.
“Berarti kan hampir 300 persen. Tolong, tolong, seperti Kalapas definitif sebelumnya, harus menolak. Kalapas sebelumnya berani nolak. Bagaimana ini, sampai hampir 400,” jelasnya dengan nada tinggi.
Menurutnya, selama ini ada layanan diterima. Seharusnya, Kapalas harus berani. “Jangan hanya iya saja. Tolong diperhatikan, demi keamanan dan keselamatan bersama,” paparnya.
Pria yang sudah 40 tahun kerja di Lapas ini, juga menyampaikan keluhan warga binaan, dimana air pada saat Pukul 00:00 sampai sebelum subuh, sangat kekurangan. Bahkan mengalirkan air ke lapas masih menggunakan tenaga manusia.
“Pakai jasa manusia harus ada waktunya, anak-anak (WBP) jam 1 ke atas tidur. Tolong segera dipenuhi, air itu bisa buat shalat dan buat mandi. Tolong fasilitas yang lain, seperti cctv, itu urgen sekali, tolong diperbaiki atau diganti,” harapnya.
Sementara itu, Plt Kalapas Kelas II B Bondowoso, Mali Jumali menjelaskan, bahwa persoalan potongan 10 persen uang transfer dari keluarga WBP, masih hanya isu saja.
“Itu kan hanya pendengaran, dan itu namanya kan orang banyak di dalam. Bisa itu ngomong, ini ngomong, semua ngomong kan mana yang harus kita pedomani. Kita belum bisa memastikan,” katanya.
Menurutnya, petugas yang mengungkapkan tadi hanya mendengar dari salah satu Napi atau WBP saja. “Jadi sulit mas. Bisa saja hanya untuk memancing, di sini bilang berapa persen, berapa persen,” ucap Mali.
Sementara untuk jumlah WBP yang melebihi kapasitas Lapas Bondowoso, masalah air dan fasilitas lainnya. Akan dibicarakan di internal Lapas Kelas II B Bondowoso. (*)
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |