https://surabaya.times.co.id/
Berita

12 Perguruan Silat di Situbondo Minta Waktu untuk Bongkar Tugu

Rabu, 26 Juli 2023 - 13:42
12 Perguruan Silat di Situbondo Minta Waktu untuk Bongkar Tugu Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menjelaskan hasil rapat koordinasi 12 Perguruan silat di Situbondo. (Foto: Miftahorrahman/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SITUBONDO – Sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo, Jatim, menandatangani pakta persetujuan menindaklanjuti himbauan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur dan Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto, tentang pembongkaran secara mandiri tugu perguruan silat di wilayah Jawa Timur.

Dari rapat koordinasi antara perguruan silat se-Situbondo dengan kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, Kodim 0823 dengan semua perguruan silat di Kabupaten Situbondo yang telah dilakukan, sebanyak 13 poin kesepakatan diperoleh. 

Terkait dengan pembongkaran tugu, 12 perguruan silat dari 14 perguruan yang ada di Situbondo meminta waktu terkait langkah pembongkaran tugu secara mandiri tersebut.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan, rapat koordinasi antara kepolisian, pemerintah daerah, kejaksaan, Kodim 0823 dengan semua perguruan silat di Kabupaten Situbondo telah dilakukan. 

Perguruan-Silat-di-Situbondo.jpg

"Kemarin sudah dilakukan pertemuan, himbauan pembongkaran tersebut untuk terciptanya kondusifitas dan kenyamanan di masyarakat," kata Kapolres kepada wartawan Rabu (26/7/2023).

Melalui rapat koordinasi pada tanggal 17 Juli 2023 tersebut, semua perguruan silat di Kabupaten Situbondo meminta waktu mempertimbangkan melakukan pembongkaran tugu secara mandiri. 

"Untuk pembongkaran (tugu perguruan silat) masih belum dan masih masih proses membicarakan secara internal masing-masing," jelas Kapolres Situbondo itu..

Sebanyak 12 perguruan silat di Situbondo yang telah menandatangani kesepakatan untuk mempertimbangkan pembongkaran tugu yakni PSHT, Persanas ASAD, Tapak Suci, Pagar Nusa, Perisai Diri, Pamur, PS Naga Putih, PPSSA, IKSPI, Cempaka Putih, Ksatria Mandala, Pandan Alas. 

Lebih lanjut, Dwi mengatakan, meski masih belum melakukan pembongkaran, semua perguruan silat setuju untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban bersama demi kenyamanan masyarakat. 

"Ada 13 poin yang disepakati bersama salah satunya wajib menjaga Kamtibnas yang aman, tertib, dan kondusif dengan menjaga hubungan baik, saling menghormati dan tidak melakukan anarkis," terangnya.

Perguruan-Silat-di-Situbondo-b.jpg

Disisi lain, Wakil ketua 1 PC Pagar Nusa Situbondo, Saiful Hasan mengungkapkan, langkah dari Polres Situbondo dan Forkopimda dengan mengumpulkan seluruh perguruan silat di Situbondo dan meneken pakta persetujuan merupakan langkah yang sangat positif.

“Kami dari Pagar Nusa sangat mendukung himbauan itu demi menjaga kondusifitas di tengah masyarakat. Selain itu, ini kan hal yang cukup sensitif ya Mas, jadi dengan pakta persetujuan itu bisa diikuti bersama-sama oleh seluruh perguruan yang ada di Situbondo,” ungkapnya kepada TIMES Indonesia, Rabu (26/7/2023).

Saiful melanjutkan, usai penandatanganan itu, setiap perguruan yang hadir kemudian memperoleh salinan dokumen persetujuan itu dan diharap untuk disosialisasikan kepada segenap elemen perguruan silat di Situbondo.

“Dokumennya langsung kita terima dan kita sosialisasikan agar bisa ditaati dan diikuti secara seksama. Apalagi ini himbauan dari pemerintah daerah dan Polres untuk kemaslahatan bersama,” pungkas Saiful tentang pakta persetujuan 12 perguruan silat di Situbondo itu. (*)

Pewarta : Agus Miftahurrahman
Editor : Muhammad Iqbal
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.