TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya memastikan, adanya kabar dugaan kebocoran data pada situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) yang ramai beredar di media sosial adalah hoaks atau tidak benar.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan bahwa data yang muncul di laman website tersebut bukanlah kebocoran, melainkan bagian dari upaya resmi Pemkot Surabaya untuk menertibkan administrasi kependudukan warga.
Menurutnya, data yang terpublikasi tersebut merupakan data tahun 2024 mengenai warga yang keberadaannya tidak ditemukan saat petugas kelurahan melakukan upaya "jemput bola". Bahkan, hingga Juni 2024, domisili warga tersebut masih belum diketahui.
"Langkah mengumumkan di website ini diambil agar warga yang bersangkutan melihat dan segera datang ke kantor kelurahan untuk melakukan konfirmasi keberadaan mereka," ujar Eddy, Jumat (16/1/2026).
Ia menjelaskan, langkah verifikasi ini sangat krusial agar program intervensi dari Pemkot Surabay, baik di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.
Akurasi data domisili memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya dimanfaatkan secara efektif oleh warga yang benar-benar tinggal di Kota Pahlawan. Eddy menekankan bahwa data yang dipublikasikan telah melalui proses penyamaran (sensor) pada elemen sensitif.
"Data tersebut sengaja kami publish dengan elemen yang disamarkan, baik Nomor NIK maupun Nama. Hanya orang yang bersangkutan yang akan mengenali data tersebut. Tujuannya murni untuk klarifikasi dan pembaruan (update) alamat tinggal sesuai kondisi de facto di lapangan," jelas Eddy.
Pihaknya menjamin keamanan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) seluruh warga. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat atau spekulatif di media sosial.
Terakhir, Eddy berpesan bagi warga Kota Surabaya yang telah berpindah tempat tinggal, tetapi belum melakukan pembaruan alamat untuk segera melapor ke kantor kelurahan setempat.
“Yang sudah pindah tempat tinggal tapi belum lapor, ayo segera lapor. Petugas akan membantu proses pengajuan pembaruan alamat agar sesuai dengan domisili atau alamat saat ini,” pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hoaks Dugaan Kebocoran Data Adminduk, Pemkot Surabaya Pastikan Data Warga Aman
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Deasy Mayasari |