https://surabaya.times.co.id/
Berita

Wali Kota Surabaya Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:03
Wali Kota Surabaya Dorong RS Swasta Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat menggelar pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa (25/3/2025) kemarin. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

TIMES SURABAYA, SURABAYAWali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengharapkan agar RS di Surabaya bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya tidak lain, agar memudahkan warga Surabaya ketika akan berobat atau mendapat rujukan ke RS terdekat di wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa, (25/3/2025) kemarin. 

“Kita tidak bicara lagi soal kuantitas akan tetapi bicara kualitas, ternyata semua RS itu berkenan kalau ada BPJS-nya, sehingga kita nanti akan hitung wilayah ini ada berapa (RS) dan wilayah itu ada berapa. Sehingga nantinya orang-orang tidak perlu lagi datang ke RS yang jauh, tapi RS yang dekat dengan rumahnya,” ungkapnya. 

Eri menjelaskan, jika setiap RS menerima pelayanan BPJS maka tidak ada lagi antrean pasien di RS yang ada di Surabaya. “Dengan begitu, maka medical tourism juga akan terwujud,” ujarnya. 

Tidak hanya itu, setelah berdiskusi bersama PERSI, Eri ingin, seluruh RS di Surabaya bisa saling bersinergi satu sama lain untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada warga Surabaya. Hal itu dilakukan agar tidak ada perbedaan rasio layanan antara RS swasta dan pemerintah daerah. 

“RS ini waktunya bersatu, misal kita mau satu banding 200 seumpamanya, berarti kalau RS itu dihitung pelayanan termasuk dengan rawat inapnya sudah lebih ya berhenti, jangan diizinkan lagi. Kecuali RS yang untuk tindak lanjut, contoh penanganan khusus kanker,” terangnya. 

Terakhir, Eri membahas soal pembagian unit ambulance untuk RS di seluruh Kota Surabaya. Menurutnya, mobil ambulance milik Pemerintah Kota (Pemkot) bisa dibagi untuk digunakan RS di masing-masing wilayah di Surabaya. Asalkan, setiap ada warga Surabaya yang membutuhkan pertolongan medis harus segera dijemput ke RS terdekat. 

“Kalau seperti ini saya bisa melengkapi, kalau di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie itu bisa mobilnya banyak, itu bisa dibagi ambulancenya. Tapi dengan catatan, kalau ada yang sakit harus langsung dijemput," paparnya. 

"Kenapa di Soewandhie itu perlu banyak, karena RS di ujung-ujung itu ngga nerima BPJS akhirnya saya larikan ke Soewandhie, nah kalau bisa kerjasama ya bisa saya bagi sehingga masyarakat bisa masuk ke RS terdekat,” imbuhnya. 

Tidak hanya soal itu, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) itu juga menyinggung soal adanya batas maksimal perawatan pasien BPJS. Dirinya mengaku, sempat menerima laporan ada pasien BPJS yang diminta pulang oleh pihak RS, padahal kondisinya belum sembuh. 

Padahal, sesuai aturan dari BPJS Kesehatan, selama pasien itu belum sembuh, maka harus dilakukan perawatan hingga benar-benar pulih. Adanya laporan tersebut, ia menegaskan untuk tak segan mencabut kerjasamanya dengan BPJS. 

“Warga Surabaya juga harus tahu, ada yang katanya 3 hari nggak sembuh disuruh pulang, itu ada rumah sakit yang kayak gitu, padahal BPJS nggak bilang gitu. Aturannya berapa hari pun dilayani sampai dia (pasien) sembuh,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Hernina Agustin Arifin mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung kebijakan yang ingin diterapkan oleh Wali Kota Eri Cahyadi, terkait kerjasama RS Swasta dengan BPJS. Jika memang memenuhi persyaratan, maka bisa dilakukan untuk kerja sama. 

“Sekarang sudah ada 48 RS ditambah 13 klinik utama yang setara dengan RS tipe D dan C, swasta dan pemerintah, juga TNI/Polri. Nah, yang belum ada 19, yang diundang di sini tadi 19 RS swasta,” kata Hernina. 

Hernina mengungkapkan, ada beberapa kendala yang dialami RS swasta di Surabaya sehingga belum menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya ada yang belum memiliki NPWP, selain itu RS harus memiliki menjadi perusahaan PT dan sebagainya. 

“Memang saat ini dari sisi kami istilahnya membatasi dalam meningkatkan mutu layanan di RS yang memang sudah bekerjasama terlebih dahulu. Semakin banyak RS yang kami tangani, khawatirnya nanti memberikan pelayanan yang kurang baik efeknya juga akan kurang baik ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.