TIMES SURABAYA, SURABAYA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengenai risiko besar menyimpan uang tunai di rumah. Kebiasaan menyimpan modal usaha secara tunai dinilai menjadi "bom waktu" bagi keberlangsungan bisnis kecil.
Ancaman hilangnya uang akibat musibah kebakaran, aksi pencurian, hingga kerusakan alami seperti dimakan rayap merupakan risiko nyata yang tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak mana pun.
"Menyimpan uang di bank merupakan langkah terbaik bagi pelaku usaha untuk melindungi nilai aset mereka," ungkap Kepala Divisi Edukasi, Hubungan Masyarakat, dan Hubungan Lembaga Kantor Perwakilan LPS II, Fitri Rosi Septiana, Rabu (28/1/2026).

Sebagai lembaga negara independen, LPS bertugas menjamin simpanan nasabah hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Fitri menegaskan, LPS hadir memberikan kepastian keamanan dana bagi nasabah, baik di perbankan konvensional maupun syariah.
Hal itu disampaikannya di hadapan ratusan pelaku UMKM dalam agenda Edukasi dan Literasi Keuangan bertema “UMKM Berdaya di Era Digital dengan Simpanan Terjamin” yang diselenggarakan LPS bersama Rumah Literasi Digital (RLD) di Aula KPU Jatim.
Syarat Penjaminan 3T
Fitri menambahkan, perlindungan simpanan nasabah tidak berlaku secara otomatis. Masyarakat wajib mematuhi syarat penjaminan "3T" agar hak klaim tetap berlaku jika sewaktu-waktu izin usaha bank dicabut.
-
Tercatat: Simpanan wajib tercatat dalam pembukuan bank.
-
Tidak Melebihi Bunga Penjaminan: Tingkat bunga simpanan yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan LPS.
-
Tidak Merugikan Bank: Nasabah tidak terindikasi atau terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan bank.
"Untuk periode 1 Februari hingga 31 Mei 2026, tingkat bunga penjaminan LPS ditetapkan sebesar 3,50 persen untuk bank umum, 6,00 persen untuk Bank Perekonomian Rakyat (BPR), dan 2,00 persen untuk valuta asing di bank umum," jelasnya.
Dorong UMKM Naik Kelas via Digitalisasi
Sejalan dengan perlindungan finansial, penguatan kapasitas digital juga menjadi kunci ketahanan usaha. RLD bersama Kantor Perwakilan LPS II Surabaya dan komunitas Markas UKM menggelar pelatihan intensif bagi 100 pelaku UMKM. Program ini mengombinasikan literasi keuangan dengan keterampilan praktis pemasaran modern.
Direktur Rumah Literasi Digital, Andika Ismawan, menyebutkan banyak pelaku usaha masih terjebak pada metode konvensional dan belum memahami keamanan simpanan. Padahal, rasa aman finansial dan kemampuan digital merupakan dua pilar utama agar UMKM bisa bersaing.
"UMKM butuh rasa aman saat mengelola keuangan, sekaligus keterampilan memasarkan produk secara online. Jika keduanya berjalan beriringan, peluang usaha untuk naik kelas terbuka lebar," terangnya.
Workshop tersebut membekali peserta dengan teknik optimasi jejak digital dan Search Engine Optimization (SEO), pengelolaan konten berbasis kecerdasan buatan (AI), hingga strategi penjualan melalui platform TikTok. Melalui kolaborasi ini, diharapkan ekosistem bisnis lokal menjadi lebih kuat, efisien, dan berdaya saing tinggi di era ekonomi digital. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Risiko Simpan Uang di Rumah, LPS Ajak UMKM Surabaya Memahami Sistem Perbankan
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Deasy Mayasari |