TIMES SURABAYA, SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba lintas negara yang dikendalikan dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap empat orang kurir sekaligus menyita sabu seberat 9.463, 342 gram dan Ekstasi sebanyak 5.814 butir.
Empat tersangka yang diamankan adalah MAY (37) asal Sidoarjo, KF (36) asal Gresik, HAR (56) asal Surabaya, dan MH (28) asal Malang. Dari tangan mereka, polisi menyita total 9.463 gram sabu dan 5.814 butir ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan ini.
MAY dan KF bertindak sebagai perantara yang menjual sabu kepada pengguna. HAR berperan sebagai penerima barang dari jaringan Surabaya–Madura, sementara MH adalah bandar utama yang mengatur peredaran barang haram ini di wilayah tersebut.
“Pengiriman narkoba ini dilakukan dengan cara yang cukup rapi. Barang dikirim dari Malaysia ke Surabaya menggunakan jasa ekspedisi dan disembunyikan di dalam shockbreaker motor,” ungkap Robert dalam konferensi pers, Rabu (21/5/2025).
Dalam proses penangkapan, Polda Jatim juga bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Juanda untuk mengungkap jalur masuk narkoba dari luar negeri.
Penangkapan para tersangka dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda. MAY ditangkap lebih awal di kos-kosannya di Kecamatan Tulangan, Sidoarjo pada 10 Februari 2025.
Sementara KF diciduk di sebuah warung kopi di Gresik pada 3 Mei. Sementara HAR diamankan di kamar kosnya di Semampir, Surabaya pada 9 Mei, dan MH ditangkap sehari sebelumnya di rumahnya di Kabupaten Malang.
Pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba internasional masih terus mencoba menyusup ke berbagai daerah di Indonesia. Polisi menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan memperluas pengungkapan hingga ke akar-akarnya.
“Ini bukan akhir, tapi langkah awal untuk memutus rantai besar peredaran narkoba yang melibatkan jaringan luar negeri,” tegas Kombes Robert. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Hampir 10 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Pewarta | : Syarifah Latowa |
Editor | : Deasy Mayasari |