Kiai NU Desak KPK Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan
TIMES Surabaya/Ilustrasi: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). (Foto: ANTARA FOTO)

Kiai NU Desak KPK Profesional Tangani Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

Kiai Nahdlatul Ulama (NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang saat ini tengah ditangani.

TIMES Surabaya,Jumat 3 Oktober 2025, 22:18 WIB
523K
A
Antara

JAKARTAKiai Nahdlatul Ulama (NU) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang saat ini tengah ditangani.

Tokoh NU sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Cilandak, Jakarta Selatan, Kiai Muhyidin Ishak, menilai hingga kini belum ditemukan adanya kerugian negara akibat kasus tersebut. Karena itu, ia meminta KPK menjunjung tinggi asas keadilan dalam penanganan perkara.

“Saya minta pendekatan hukum yang berkeadilan. Lagi-lagi yang disebut PBNU, padahal ada kelompok lain yang sudah mengembalikan uang itu tidak disebut-sebut. Sepertinya ini framing berlebihan,” ujar Kiai Muhyidin di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat.

NU Minta KPK Tidak Generalisasi

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah NU (PWNU) DKI Jakarta itu menegaskan framing mengenai dugaan keterlibatan kelembagaan NU dalam kasus kuota haji harus segera diluruskan.

Menurutnya, jika memang ada oknum pengurus NU yang terlibat, KPK seharusnya menyebutkan secara jelas nama oknum tersebut, bukan menggeneralisasi institusinya.

“Sebagai warga masyarakat, saya merasa keberatan apalagi melibatkan kelembagaan. Kalau memang ada oknumnya silakan disebut, jangan institusinya,” tegasnya.

Kritik terhadap Pernyataan KPK

Kiai Muhyidin juga menilai pernyataan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji cenderung tendensius. Ia menilai lembaga antirasuah itu hanya menyebut satu organisasi masyarakat (ormas) Islam tertentu, padahal ada pejabat dari ormas Islam lain yang juga diduga terlibat.

“Ini terlalu tendensius. Hal seperti ini bisa merusak kepercayaan masyarakat. Padahal masyarakat perlu informasi yang berimbang,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar kasus kuota haji dipahami secara proporsional. Menurutnya, masyarakat harus menggali informasi secara utuh agar tidak menilai kasus ini secara parsial.

“Masalah haji yang dipersoalkan bukan jamaah reguler, melainkan kuota tambahan. Jadi harus dicermati secara komprehensif,” katanya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih terus bergulir. KPK telah meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan sejak awal Agustus lalu. Sejumlah pihak telah diperiksa, dokumen disita, hingga perhitungan awal dugaan kerugian negara yang disebut mencapai Rp1 triliun.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Antara
|
Editor:Imadudin Muhammad

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Surabaya, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.