TIMES SURABAYA, SURABAYA – Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti sejumlah 53 ribu narkotika dari berbagai jenis. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di depan Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan Ditresnarkoba Polda Jatim sepanjang bulan Januari hingga Juli 2025.
Ada 3.876 orang yang berhasil ditangkap dari 3022 kasus. Sedangkan narkotika yang dimusnahkan di antaranya jenis sabu-sabu , batang ganja dan ekstasi.
Rinciannya, sabu-sabu 63.991,54 gram atau sekitar 64 kg sabu, 9.894 gram dan 85 batang tanaman ganja dan 10.944 butir ekstasi.
“Hasil pengungkapan dari bulan Januari sampai Juli 2025, selain itu kasus pengungkapan di akhir tahun 2024,” ujar Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, Rabu (9/7/2025).
Sementara itu hasil ungkap dari 7 kasus pada akhir 2024 sebanyak 49 ribu narkotika jenis sabu-sabu. Robert mengatakan, wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau market place yang cukup besar bagi bandar narkoba.
Petugas kepolisian berjaga-jaga sejenak menjelang pemusnahan barang bukti 53 ribu narkotika berbagai jenis yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jatim, Rabu (9/7/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
Sebelum pemusnahan dilakukan, petugas Satnarkoba Polda Jatim mencoba melakukan tes terhadap barang bukti narkoba. Dengan menggunakan alat tes atau uji narkoba menggunakan trunam yang biasa digunakan dalam tes uji narkoba.
“Barang bukti yang kami musnahkan benar-benar narkoba dari berbagai jenis, maka nanti diuji lebih dahulu di depan bapak ibu yang hadir. Apakah zat amphitamin tersebut jenis sabu atau bukan,” tutur Hadin, Petugas Ditresnarkoba Polda Jatim.
Hardi pun mempersilakan perwakilan tamu undangan untuk menujuk baran bukti sabu, yang kemudian di tes melalui dua metode.
Saat dilakukan tes, serbuk putih ditetes zat tertentu, tidak lama kemudian menunjukan perubahan warna kebiruan. Dan serbuk putih tersebut membuktikan narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan tes yang dihadirkan dalam pemusnahan kali ini untuk pembuktian bahwa yang dimusnahkan benar-benar zat amphetamine. Yang sudah sesuai dengan kadar dan pemenuhan dalam penangkapan kejahatan narkoba.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ditresnarkoba Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 53 Ribu Narkotika Berbagai Jenis
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |