https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Modus Shalat Jumat, Bawa Kabur Sepeda Motor Jemaah

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:24
Modus Shalat Jumat, Bawa Kabur Sepeda Motor Jemaah Tersangka curanmor MAF (27) diapit Tim Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (30/7/2025). (Foto: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Satu lagi tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit I Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim. Aksinya terekam kamera CCTV. 

Tersangka sebelumnya melakukan kejahatan serupa, residivis ini ditangkap setelah terekam kamera CCTV. 

MAF (27) menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura melakukan ibadah. Saat melakukan aksinya, MAF memakai baju rapi, memakai sarung dan sajadah yang diletakkan dipundaknya. 

Sempat terlihat dalam CCTV, MF sholat di luar masjid dengan menggelar sajadah tidak jauh dari parkiran motor jemaah. Tidak lama ia bergerak, mendekati parkiran motor kemudian mengambil salah satu sepeda motor jama’ah dan membawanya kabur. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Suroto menjelaskan, penangkapan pada Rabu (23/7/2025) lalu. Sedangkan laporan kehilangan sepeda motor pada bulan Mei 2025, lokasi pencurian di Jalan Bulak Jaya Surabaya. 

"Penangkapan setelah tim Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 22 Juli 2025," kata Iptu Suroto, Rabu (30/7/2025).  

Korban atas nama UB, warga Bulak Jaya Surabaya, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya jenis Honda Beat raib digondol pelaku. 

"Pelaku melancarkan aksinya seorang diri dengan berpura-pura melakukan ibadah Jumat," terang Iptu Suroto.

Di saat situasi di sekitar TKP sepi dan tengah berlangsung ibadah, MAF langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Aksi pelaku sempat viral di beberapa platform media sosial Instagram melalui beberapa unggahan video rekaman CCTV.  Menanggapi laporan dan viral nya kejadian ini, Tim Jatanras langsung bergerak cepat. 

Dari hasil rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, mulai dari pakaian, kendaraan yang digunakan, hingga arah pelarian.  

Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kediaman pelaku di daerah Kapas Baru, Surabaya, setelah sebelumnya diketahui sempat melarikan diri ke Madura.

MAF adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang pernah ditangkap oleh, Polsek Wiyung pada tahun 2019 dan Polsek Kenjeran pada tahun 2021. 

Bahkan, pada bulan Mei 2025 lalu, pelaku juga diduga mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna silver di wilayah Pantai Kenjeran, Surabaya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu lembar STNK motor Honda Beat L-3759-RL, satu bendel fotokopi BPKB motor yang sama, baju hem hitam, sarung hijau, kopiah putih (semua sesuai dengan rekaman CCTV) dan epeda motor Honda Astrea hitam yang digunakan saat beraksi.

Pelaku kini diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.