TIMES SURABAYA, SURABAYA – Tim Advokasi Surabaya mencatat sedikitnya ada 109 orang ditangkap dalam rentetan aksi demonstrasi pada 29–30 Agustus 2025 di Surabaya.
Tim Advokasi yang terdiri dari LBH Surabaya, WALHI Jawa Timur, AJI Surabaya, LBH FSPMI, Surabaya Children Crisis Center (SCCC), WCC Savy Amira, LBHAP PDM Surabaya, PUSHAM Surabaya, mengaku kesulitan melacak status warga yang diduga ditangkap oleh Polisi saat melaksanakan aksi demonstrasi.
"Hal ini diakibatkan oleh minimnya keterbukaan informasi dari pihak kepolisian," ujar Habibus Shalihin, Direktur LBH Surabaya dari keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Senin (1/9/2025).
Dari total 109 orang yang tertangkap hingga 31 Agustus 2025, sebanyak 80 orang terkonfirmasi ditahan di Polrestabes Surabaya. Dari jumlah tersebut, sekitar 55 orang telah dibebaskan, satu orang menjalani pemeriksaan lanjutan, dan sekitar 26 orang lainnya belum terkonfirmasi keberadaannya.
"Sementara itu, di Polda Jatim tercatat 29 orang ditahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 28 orang telah dibebaskan dan satu orang masih menjalani pemeriksaan lanjutan," ungkap Habib.
Secara keseluruhan, hingga saat ini, lanjutnya, sekitar 81 orang telah dibebaskan oleh pihak kepolisian, sementara 2 orang masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polrestabes Surabaya maupun Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana yang ditemukan. Adapun 26 orang lainnya masih belum terkonfirmasi keberadaannya.
"Hingga kini kami belum mendapatkan data detail mengenai korban di bawah umur, namun berdasarkan hasil observasi Tim Advokasi di kantor polisi, kurang lebih ada sekitar 8 orang berusia di bawah 17 tahun yang ikut ditangkap dan diperiksa di Polrestabes Surabaya," katanya.
Sampai dengan berita ini ditayangkan, Unit PPA Polrestabes Surabaya telah memulangkan seluruh Anak yang ditangkap pada periode Aksi Demonstrasi 29 Agustus-31 Agustus 2025. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |