TIMES SURABAYA, SURABAYA – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Pejuangan Unitomo melalui Fraksi Gerindra mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan fasilitas umum di sejumlah taman di Kota Surabaya, seperti toilet, mushala, dan tanaman.
Hal tersebut disampaikan Ketua IKA PMII Pejuangan M. Zahdi saat menggelar audensi di Gedung DPRD Surabaya, Senin (18/11/2024).
"Jadi jangan ada tanaman yang kering yang ada di taman-taman seperti Taman Flora, juga toilet di Taman Surabaya dan Nambangan, Jalan Tunjungan dan kawasan wisata kota lama Surabaya," tutur Zahdi.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar fasilitas permainan anak di taman lebih safety, tidak seperti di Taman Nambangan yang cat lantainya luntur. Sehingga Surabaya benar-benar layak memperoleh predikat kota layak anak.
"Itu nggak layak sama sekali untuk di gunakan sebagai taman bermain, apalagi untuk jogging," tegasnya.
Selain itu, IKA PMII Pejuangan juga mendesak Command Center 112 difungsikan selayaknya nomor biasa, mudah diakses oleh masyarakat, utamanya yang mendesak.
"Bagaimana mau bergerak cepat menangani kejadian di lapangan kalau nomor telpon nya tidak cepat merespons. Ini juga koreksi untuk lembaga eksekutif di pemerintahan Kota Surabaya," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati menekankan bahwa utilitas seperti toilet dan musala memang dibutuhkan di tempat umum.
Sehingga ia mengimbau agar dinas terkait melakukan evaluasi. Sebab, banyak masyarakat, utamanya warga Surabaya yang mengunjungi tempat wisata di kota Pahlawan.
"Memang harus ada khusus Balai untuk kebutuhan para wisatawan seperti toilet ataupun tempat ibadah, minimal bisa ganti popok bayi," tuturnya.
Untuk Command Center 112, Ajeng mendesak layanan tersebut lebih efektif melayani kebutuhan masyarakat yang urgent, sekaligus ada pemilihan atau klasifikasi. Misalnya untuk kebutuhan ambulance, kebakaran dan lainnya.
"Untuk ambulance ini, command center 112 diharapkan lebih efektif kembali, karena kemarin kita juga mendengarkan ada yang warga Kota Surabaya yang belum mendapatkan pelayanan tersebut," tutup anggota Komisi D DPRD Surabaya itu. (*)
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |