TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada 1.116 terpidana dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah strategis yang menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk memperbaiki iklim keadilan dan mendorong rekonsiliasi nasional.
Ketua PKC PMII Jatim, Baijuri, menjelaskan bahwa langkah Presiden ini merupakan manifestasi dari hak prerogatif yang dijamin oleh konstitusi.
"Abolisi dan amnesti adalah penyelesaian perkara secara ekstra-yuridis yang sah menurut Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945. Ini bukan sekadar pembatalan hukuman, melainkan pemulihan status hukum sepenuhnya. Kasus abolisi Tom Lembong, misalnya, menunjukkan bahwa ia kini dinyatakan bersih dari segala tuduhan," papar Baijuri, Sabtu (2/8/2025).
Menurut dia, bahwa kebijakan abolisi dan amnesti ini memiliki peran penting dalam menciptakan harmoni sosial.
"Kami melihat langkah Presiden Prabowo ini sebagai upaya nyata untuk menciptakan keadilan restoratif dan memperkuat pondasi hukum. Ini merupakan momentum emas untuk mempersatukan bangsa, selama prosesnya dilakukan secara transparan dan berkeadilan," ujar Baijuri.
Baijuri menambahkan bahwa amnesti yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan, dapat menjadi simbol rekonsiliasi politik yang diharapkan dapat meredakan ketegangan antar-elite.
Apresiasi dari PKC PMII Jatim tidak berhenti pada kebijakan ini saja, melainkan juga menyoroti pentingnya reformasi hukum yang berkelanjutan.
"Kebijakan ini harus menjadi awal dari reformasi hukum yang lebih progresif. Tugas presiden ke depan adalah memastikan sistem hukum kita berjalan dengan prinsip keadilan yang merata, tanpa pandang bulu, bagi seluruh rakyat Indonesia," ucap Baijuri.
Lebih lanjut, Baijuri juga menyampaikan bahwa PKC PMII Jatim akan terus mengawal dan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada keadilan dan kepentingan rakyat.
"Kami berharap kebijakan-kebijakan berikutnya dari Presiden Prabowo juga akan sejalan dengan semangat perbaikan dan rekonsiliasi yang telah ditunjukkan saat ini. Keberanian mengambil langkah seperti ini adalah hal yang patut diapresiasi, dan kami siap menjadi mitra kritis untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai koridor hukum dan moralitas," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |