TIMES SURABAYA, SURABAYA – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Jawa Timur menggelar acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema 'Implementasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah.
Rapat dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Bobby Soemiarsono. Hadir di acara tersebut, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Rill Kemenko Perekonomian Pudji Gunawan, dan Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Jatim M. Noor Nugroho.
Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi antar instansi dan untuk mengakselerasi ETPD yang menjadi salah satu tugas penting bagi Tim P2DD di Jawa Timur.
Peserta High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema 'Implementasi Roadmap ETPD yang digelar oleh BPKAD Jatim, Jumat (8/11/2024).(Dok.BPKAD Jatim)
Kegiatan ini akan menjadi salah satu poin penilaian dalam kegiatan Championship ETPD yang digelar setiap tahun oleh Satgas P2DD.
"ETPD ini merupakan upaya untuk mengubah transaksi yang semula dilakukan tunai menjadi non-tunai berbasis digital, sehingga terwujud transparansi transaksi pemerintah daerah," katanya, Jumat (8/11/2024).
Ia menambahkan, bahwa pelaksanaan ETPD di Jawa Timur didasari beberapa regulasi. Pertama, Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, lalu Permendagri Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten-Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Implementasi ETPD di Jawa Timur, terus meningkat. Itu bisa dilihat dari indeks ETPD yang naik dari waktu ke waktu. Semester pertama tahun ini meningkat dari angka 95,24 persen menjadi 98,80 persen.
Sigit menuturkan, target ETPD Jawa Timur ke depan seperti sesuai dengan roadmap di dalam Surat Keputusan Gubernur, bahwa, penerimaan pajak daerah ditargetkan dapat dilaksanakan secara semi-digital dan digital secara menyeluruh 100 persen pada 2027.
Dari sisi belanja, Sigit menyatakan, tahun ini pengguna kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) sudah ada sepuluh OPD.
Targetnya, pada 2027, seluruhan OPD di Pemprov Jawa Timur harus sudah menggunakan KKPD. Sebab KKPD akan menjadi sarana pendukung transaksi berbasis digital.
Pada forum tersebut juga dilaksanakan agenda penandatanganan penguatan komitmen implementasi roadmap Tim P2DD Jawa Timur, yang ditanda tangani oleh Bapenda Jatim, BPKAD Jatim, Dinas Kominfo Jatim, BI Jatim, dan Bank Jatim.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPKAD Jatim Gelar High Level Meeting dan Penandatanganan Penguatan Penerapan ETPD
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |