https://surabaya.times.co.id/
Berita

7.590 Kasus Pernikahan Dini Sepanjang 2025, DPRD Jatim Desak Implementasi Perda PPA

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:13
Pernikahan Dini 7.590 Kasus, DPRD Jatim Desak Implementasi Perda PPA Anggota Komisi E DPRD Jatim Wara, Sundari Renny Pramana. (FOTO: Dok.DPRD Jatim)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama (Kemenag) per 10 Januari 2026, tercatat sebanyak 7.590 pasangan di bawah usia 19 tahun melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2025.

Dari total tersebut, mayoritas kasus melibatkan pengantin perempuan di bawah umur, yakni sebanyak 6.453 kasus. Sementara itu, 1.137 kasus lainnya melibatkan mempelai pria yang masih di bawah usia standar regulasi. Data ini menegaskan bahwa anak perempuan menjadi kelompok paling rentan dalam praktik pernikahan usia dini.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana menilai, tingginya angka tersebut menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah. Praktik ini berpotensi memicu berbagai persoalan kompleks, mulai dari sektor sosial, kesehatan, hingga pendidikan.

“Pernikahan dini berdampak panjang, terutama bagi anak perempuan. Risiko putus sekolah, angka kematian ibu (AKI), hingga kemiskinan struktural sangat besar. Ini harus ditangani secara sistematis,” ujar Wara, Kamis (29/1/2026).

Sebaran Kasus Pernikahan Dini di Jatim

Data kewilayahan menunjukkan Kabupaten Pasuruan mencatat angka tertinggi dengan 986 kasus. Posisi berikutnya disusul oleh Kabupaten Malang sebanyak 843 kasus dan Kabupaten Banyuwangi dengan 613 kasus.

Sebaliknya, daerah dengan temuan kasus terendah tercatat di Kota Madiun (6 kasus), Kota Mojokerto (12 kasus), dan Kabupaten Sampang (27 kasus).

Wara Sundari Renny Pramana, yang akrab disapa Bunda Wara, menegaskan bahwa disparitas antarwilayah yang tinggi menuntut pendekatan kebijakan yang lebih spesifik sesuai karakter masing-masing daerah.

Optimalisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim ini mengingatkan agar Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jawa Timur yang disahkan pada 2025 segera diimplementasikan secara konkret.

“Perda ini jangan hanya menjadi dokumen hukum di atas kertas. Harus diterjemahkan ke dalam program nyata, mulai dari langkah pencegahan, pendampingan korban, hingga edukasi masif kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, Perda PPA harus menjadi instrumen utama atau "portal" dalam mengantisipasi lonjakan pernikahan dini. Wara menyarankan beberapa langkah strategis, di antaranya:

  1. Edukasi Masif: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko pernikahan dini dan pentingnya pendidikan.

  2. Pendampingan Keluarga: Memberikan perhatian khusus kepada keluarga yang masuk kategori berisiko.

  3. Penegakan Hukum: Mengimplementasikan regulasi secara ketat untuk mencegah celah pernikahan di bawah umur.

  4. Akses Pendidikan: Menjamin kemudahan akses pendidikan bagi anak di daerah terpencil.

  5. Kolaborasi Lintas Sektor: Memperkuat sinergi antarlembaga dan organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Pernikahan dini adalah masalah kompleks yang memerlukan kerja sama semua pihak. Peningkatan kesadaran dan upaya pencegahan harus terus konsisten dilakukan,” imbuh legislator dari Dapil Kediri ini.

Desak Peran Aktif Dinas P3AK

Lebih lanjut, Bunda Wara mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Jatim untuk berperan lebih aktif di lapangan, terutama dalam penguatan sosialisasi dan pendampingan di zona merah atau daerah rawan kasus.

“Dinas P3AK harus hadir hingga tingkat desa. Kolaborasi dengan sekolah, tokoh agama, dan keluarga sangat krusial agar hak anak-anak kita terlindungi,” pungkasnya.

DPRD Jawa Timur berharap upaya pencegahan pernikahan dini menjadi agenda prioritas pemerintah daerah, selaras dengan komitmen perlindungan hak perempuan dan anak di Bumi Majapahit. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.