https://surabaya.times.co.id/
Berita

29 Pekerja Migran Indonesia asal Magetan Pulang ke Kampung, Ini Kondisinya

Minggu, 02 Mei 2021 - 18:35
29 Pekerja Migran Indonesia asal Magetan Pulang ke Kampung, Ini Kondisinya Bupati Magetan, Suprawoto saat berfoto bersama Pekerja Migran Magetan di depan Wisma Karantina Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021). (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, MAGETAN – Menjelang Lebaran 2021, sebanyak 29 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ini setelah mereka menjalani beberapa prosedur kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Bupati Magetan, Suprawoto mengatakan sebenarnya ada 31 orang PMI yang diikutsertakan kembali ke Magetan namun dua diantaranya adalah warga dari Ngawi dan Ponorogo.

"Dari data 755 PMI asal Magetan yang ada, yang kembali ke Magetan saat ini baru 29 orang, dan mereka semua sudah melalui berbagai tes covid-19 Alhamdulillah semuanya negatif dan tidak ada yang terpapar," ujarnya saat menyambut PMI Magetan di fasilitas khusus Wisma Karantina, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Minggu (2/5/2021).

suprapwotoBupati Magetan saat memberikan paspor kepada salah satu Pekerja Migran Magetan. (Foto: Aditya Candra/TIMES Indonesia)

Para Pahlawan Devisa Bumi Magetan yang telah kembali sebelum datang ke tanah air mereka telah dikarantina selama 21 hari di negara asal tempatnya bekerja agar mendapatkan keterangan negatif Covid-19 melalui test swap Polymerase Chain Reaction (PCR).

Lalu setelah kedatangannya di Indonesia melalui Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandar Udara Internasioanal Juanda, para PMI tersebut juga kembali melakukan test swab PCR guna memastikan tidak ada PMI yang terpapar covid-19.

"Sebelum mereka sampai Magetan, mereka juga telah dikarantina selama dua hari di Asrama Haji Provinsi Jatim, lalu setelah diperbolehkan kembali ke daerahnya masih ada proses karantina lanjutan yang harus dilalaui dan prosesnya diserahkan oleh gugus tugas di desa masing - masing," jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Gatot Sapto Priyono.

Gatot menambahkan setelah berada di Magetan selama tiga hari, para PMI akan diuji swap PCR kembali oleh gugus tugas kecamatan masing - masing, "Hal ini perlu dilakukan supaya mereka benar-benar jelas tidak terpapar Covid-19," tambahnya.

Dari data yang ada, perkiraan ada 755 PMI asal Magetan yang telah habis masa kontraknya selama dua tahun pada tahun 2021 ini. Namun pihaknya tidak bisa memastikan mereka semua kembali karena cukup memungkinkan apabila para PMI Magetan memperbaharui kontrak kerjanya lagi di negara tempatnya bekerja.

"Sangat mungkin mereka memperpanjang kontraknya lagi, kan bisa itu. Data Pekerja Migran Indonesia yang kembali update setiap hari dan nanti bisanya malam hari kami baru dapat informasinya dari Disnaker Provinsi Jatim," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, Gatot Sapto Priyono. (*)

Pewarta : Aditya Candra
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.