TIMES SURABAYA, JEMBER – Bupati Jember Hendy Siswanto membagikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat PNS di lingkungan Pemkab Jember Periode Oktober 2024.
Pembagian SK tersebut dilaksanakan di Aula PB Soedirman pada Senin (23/9/2024).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada 388 ASN penerima SK kenaikan pangkat.
Hendy berterima kasih kepada BKPSDM atas kinerjanya dalam percepatan penyerahan SK tanpa adanya pungutan liar (pungli).
"Alhamdulillah selama kepemimpinan kami selama 3,5 tahun di Jember, ada 770 lebih yang sudah ada kenaikan pangkat, yang selama ini belum didapatkan. Namun alhamdulillah hari ini berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu menurut Hendy, kenaikan pangkat kali ini tepat waktu, dimana sebelumnya biasa menunggu lama hingga dua tahun.
"ASN yang menerima kenaikan pangkat ini, akan berlaku mulai 1 Oktober nanti. Jadi teman-teman ASN ini menerima SK kenaikan dulu, sebelum jatuh tempo," ungkapnya.
Dia juga mengapresiasi kinerja jajaran Pemkab Jember yang sangat membantu para ASN.
"Kami sangat mengapresiasi jajaran Pemkab, baik Sekda, asisten dan BPKSDM Jember yang sudah mendukung kenaikan pangkat ini dan terus memberikan haknya kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Bupati Jember Bagikan SK Kenaikan Pangkat ke Ratusan ASN
Pewarta | : M Abdul Basid (MG) |
Editor | : Dody Bayu Prasetyo |