https://surabaya.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Amankan Sejumlah Dokumen SK

Selasa, 15 April 2025 - 17:19
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Amankan Sejumlah Dokumen SK Pengamanan saat KPK melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim terkait kasus penyalahgunaan dana hibah, Selasa (15/4/2025).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor KONI Jatim, Selasa (15/4/2025) sore.

Hal tersebut dibenarkan oleh nama Ketua KONI Jatim M Nabil. Pihaknya menyatakan kooperatif.

"Ada pemeriksaan berdasarkan perintah tugas KPK kepada tim untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan kepada Kantor KONI Jatim. Objeknya adalah terkait kaitan dengan masalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang yang dinyatakan sebagai tersangka," terang Ketua KONI Jatim, M Nabil.

Ia menambahkan, KPK telah memeriksa dan membawa sejumlah dokumen dalam penggeledahan ini.

Kantor-KONI-Jatim-b.jpgSituasi Kantor KONI Jatim saat dilakukan penggeledahan oleh KPK terkait kasus penyalahgunaan dana hibah, Selasa (15/4/2025).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

Antara lain beberapa berkas SK keputusan saat Pandemi Covid-19, SK saat penggunaan uang, SK pengurus dan surat dokumen permohonan dana hibah untuk PON Papua Tahun 2021 yang dilakukan permohonan permintaan dana hibah pada tahun 2020.

"Sudah ada pemeriksaan dan beberapa dokumen-dokumen yang dibawa mulai tahun 2017 sampai 2022. Kemudian sebagian masuk pada periode saya 2022 itu ada beberapa dokumen, tapi yang paling banyak itu adalah dokumen-dokumen kita yang berjalan tahun 2017 sampai 2022 awal," jelasnya.

Nabil memastikan KPK tidak membawa koper saat keluar dari Kantor KONI Jatim dan melakukan pemeriksaan di Ruang Bendahara dan Ruang Perencanaan dan Penganggaran serta Sekretariat. Hanya sejumlah lembaran berkas diamankan.

"Sempat diperiksa handphone-handphone nya, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan untuk mengonfirmasi atau menindaklanjuti data-data yang ada berdasarkan apa yang dibawa lewat hardcopy itu aja," jelasnya.

M Nabil memastikan pihaknya bersama Pengurus KONI Jatim kooperatif dalam pemeriksaan ini.

"Kita kooperatif dan dari pihak mereka juga sangat akomodatif, sangat baik tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja  sambil menunggu konfirmasi berikutnya apa yang ada. Cuman, objeknya ya itu tadi masalah penyalahgunaan dana hibah di Jawa Timur," kata Nabil.

Ia juga menegaskan tidak ada pengurus yang diperiksa, hanya sekadar konfirmasi kepada empat pengurus yang berkompeten terkait dokumen-dokumen SK yang dibawa oleh KPK.

Diketahui, KPK terus melakukan penelusuran pusaran korupsi dana hibah Pemprov Jatim di beberapa titik hingga saat ini.

Terbaru adalah rumah tinggal Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti yang dilakukan penggeledahan pada Senin (14/4/2025) kemarin dan KPK tidak membawa apapun dari kediaman tersebut. Serta penggeledahan dilanjutkan di Kantor KONI Jatim pada sore ini.(*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.