TIMES SURABAYA, SURABAYA – Aksi anarkis selama demonstrasi terjadi di enam wilayah. Mulai Surabaya, Malang Kota, Malang Kabupaten, Kediri Kota, Kediri Kabupaten, dan Sidoarjo. Polda Jawa Timur mengambil langkah tegas, 580 orang diamankan dan yang menjalani proses hukum 89 orang. Sementara, 12 orang masih dalam pemeriksaan dan 479 orang dipulangkan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penindakan hukum dilakukan secara selektif dan terukur. Sementara yang tidak terbukti melakukan pengrusakan, dipulangkan.
“Kami pastikan siapa pun yang terbukti melakukan perusakan dan tindak pidana anarkis akan diproses sesuai hukum. Sementara yang tidak terbukti, kami serahkan kembali ke keluarga maupun pendamping LBH,” tegasnya, Selasa (2/9/2025).
Berikut data yang dihimpun dari Polda Jatim terkait penanganan pelaku anarkis.
1. Polda Jatim: 66 orang diamankan, 9 diproses hukum, 57 dipulangkan. (TKP Gedung Grahadi & Mapolda Jatim).
2. Polres Kediri Kota: 20 orang diamankan; 7 diproses hukum, 13 dipulangkan. (TKP Gedung DPRD Kediri Kota). Polrestabes Surabaya 288 orang diamankan, 22 diproses hukum, 266 dipulangkan. (TKP 18 Pos Polisi, Polsek Tegalsari, Gedung Grahadi).
3. Polres Malang Kota: 61 orang diamankan, 13 memenuhi unsur pidana namun tidak ditahan, 48 dipulangkan. (TKP Mapolres Malang Kota, 12 Pos Lantas, Pos Sabhara, Kantor Laka Lantas, Pos Polisi).
4. Polres Kediri Kabupaten: 124 orang diamankan, 23 diproses hukum, 12 orang masih dalam pemeriksaan dan 89 dipulangkan. (TKP Kantor Samsat Kediri, Simpang 4, Polsek Kepung).
5. Polres Malang Kabupaten: 13 orang diamankan; seluruhnya diperiksa, namun tidak ditahan dan dipulangkan. (TKP Pos Lantas Kebonagung, Polsek Pakis Aji, Pos Pantau Kepanjen, Pos Laka Lantas).
6. Polresta Sidoarjo: 8 orang diamankan; 2 diperiksa tanpa penahanan, 6 dipulangkan. (TKP Pos Waru). b
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polda Jatim Tindak Tegas Aksi Anarkis, Amankan 580 Orang
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |