TIMES SURABAYA, SURABAYA – Polisi menemukan ladang ganja di kebun warga Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Polda Jawa Timur (Jatim) langsung mengerahkan Tim khusus (Timsus) dari Direktorat Reserse Narkoba untuk membantu pengembangan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Timsus dari Ditresnarkoba Polda Jatim yang dikerahkan ini untuk membantu proses penyelidikan termasuk pengembangan yang akan ditemukan nantinya.
"Timsus terdiri dari 1 unit ada 8 personel untuk backup pengembangan temuan ladang ganja oleh Polres Blitar Kota," kata Kombes Pol Abast, Jumat (5/9/2025).
Temuan tersebut berawal saat Polres Blitar Kota melakukan pengembangan kasus penyerangan Mapolres Blitar Kota saat terjadi demo anarkis, Minggu (31/8/2025) dini hari.
"Saat itu Polisi mengamankan 143 orang dan salah satu terduga pelaku kerusuhan inisial AAP(25) dinyatakan positif ganja saat test urine," kata Kombes Abast.
Hasil pemeriksaan AAP mengaku membeli ganja dari seseorang di wilayah Dusun Tirtomoyo, Desa Krisik. Selanjutnya, Satresnarkoba yang dipimpin Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mendatangi lokasi.
Di lokasi, Polisi mendapati lahan ganja di halaman belakang rumah yang lumayan luas, dengan jumlah tanaman ganja sebanyak 820 pohon berbagai ukuran. Kebun ganja kemudian berhasil diamankan.
Dari 820 tanaman ganja yang diamankan ada 340 batang ganja tinggi 12 cm, 20 batang ganja tinggi 10 cm, 121 batang ganja tinggi 15 cm, 278 batang ganja tinggi 20 cm dan 10 batang ganja tinggi 25 cm.
"Pemilik tanaman ganja sudah diamankan oleh Polres Blitar Kota," tutur Kombes Abast. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polisi Temukan Ladang Ganja di Kota Blitar, Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |