TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pencurian sepeda motor kembali diungkap tim Jatantas Polda Jatim. Pelaku tertangkap sesaat setelah kejadian pencurian sepeda motor.
Pria yang berinisial AK (33) ditangkap di tempat kosnya. Barang bukti sepeda motor dan alat untuk mencuri disita petugas sebagai barang bukti.
AK melakukan pencurian di tempat kos Jalan Wonoayu, Sidoarjo. Sekali mencuri 3 sepeda motor raib.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Abaridi umhur menunjukan barang bukti pencurian. (FOTO Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)
"Pencuriannya di lokasi kos Wonoayu, Sidoarjo. Tiga sepeda motor langsung diambil. Saat melakukan aksi pencurian pelaku bersama tiga temannya," ujar Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (26/12/2024).
Modus yang digunakan AK dan komplotannya mengamati rumah kos terlebih dahulu. Setelah suasan sepi tidak ada aktivitas warga setempat, aksi pencurian dilakukan.
"Pelaku bersama komplotan merusak gembok pagar, lalu mengambil sepeda motor dihalaman kos. Menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor," tutur Jumhur di ruang Bid Humas Polda Jatim.
Aksi AK diketahui kamera CCTV milik rumah kos. Sedangkan pemilik kendaraan mengetahui hilang pada keesokan harinya.
"Target pencurian selama ini di rumah kos. Incaran motor yang dicuri adalah motor matic," kata Jumhur.
Sedangkan motor hasil curiannya biasanya dijual 2,5 jt/motor kepada penadah. AK sendiri mendapat keuntungan 1,5 jt setelah penjualan motor dibagi tiga.
Sementara tiga temannya sampai saat ini masih dalam pencarian. Atas perbuatannya AK melanggar pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan. Dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pelaku Pencuri Motor Spesialis Rumah Kos Ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim
Pewarta | : Hamida Soetadji |
Editor | : Deasy Mayasari |