TIMES SURABAYA, SURABAYA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, menorehkan capaian akademik baru. Pada Sabtu (27/9/2025), ia resmi meraih gelar Magister Ilmu Administrasi dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.
Di tengah kesibukannya sebagai pejabat negara, Mugiyanto tetap konsisten menempuh pendidikan lanjutan. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen terhadap pendidikan berkelanjutan sekaligus tanggung jawab atas akuntabilitas kinerja.
Mugiyanto menilai, keputusannya menempuh studi administrasi publik sejalan dengan tugas yang diembannya saat ini.
“Saya mengambil jurusan Administrasi Negara karena ini sangat penting dan terkait erat dengan pekerjaan serta tanggung jawab saya sebagai pejabat pemerintah,” tegasnya.
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Unitomo juga menjadi salah satu alasan utama pilihannya. Skema ini memberikan fleksibilitas waktu sehingga ia dapat menyeimbangkan perkuliahan dengan pekerjaan sebagai Wamen HAM.
“Sambil mengurus keperluan kuliah, saya juga bisa menjalankan kerja-kerja, berkoordinasi, dan memberikan arahan kepada para staf di Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur,” ungkapnya.
Momen wisuda kali ini membawa kesan mendalam. Mugiyanto mengaku sempat terkejut ketika kembali duduk di kelas bersama mahasiswa yang seusia anaknya. Ia bahkan menyebut pengalaman itu sebagai “dejavu”.
“Ketika kembali ke Surabaya, khususnya ke Unitomo, itu menjadi seperti dejavu, seperti ke tempat yang dua puluh tujuh tahun yang lalu pernah saya kunjungi, di mana saya mengenang peran Unitomo sebagai pusat gerakan mahasiswa pada tahun 1998, masa di mana saya juga aktif mengorganisir pergerakan di Surabaya,” kenangnya.
Dalam kesempatan itu, Mugiyanto juga menekankan peran vital perguruan tinggi dalam membangun kesadaran hak asasi manusia di kalangan generasi muda.
“Kementerian HAM menganggap bahwa perguruan tinggi adalah mitra yang sangat strategis,” ujarnya.
Dia berharap Unitomo maupun kampus lain terus mengembangkan Pusat Studi HAM agar mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menginternalisasi nilai-nilai HAM dalam kehidupan nyata.
“Penting, pemahaman HAM itu ada di mahasiswa, sehingga ketika mereka kembali ke tempat kerja masing-masing, mereka bisa menjadi Human Rights Ambassador,” pungkasnya. (*)
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Yatimul Ainun |