https://surabaya.times.co.id/
Berita

Cegah Asusila. Pemkot Surabaya Siapkan Perda Aturan Rumah Kos

Senin, 24 November 2025 - 16:17
Surabaya Siapkan Perda Rumah Kos, Wali Kota: Kos Campur akan Dilarang Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Humas Pemkot Surabaya)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Tindak asusila yang baru-baru ini terjadi di rumah-rumah kos menjadi perhatian Pemkot Surabaya, untuk terus memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng. 

Guna mengantisipasi potensi bangkitnya kembali praktik prostitusi terselubung, Pemkot bersama DPRD tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kos dan Kos-kosan. Aturan baru ini akan secara ketat melarang kos campur antara laki-laki dan perempuan di wilayah pemukiman untuk menjaga moral, dan ketertiban lingkungan.

"Kalau di permukiman, kos-kosannya tidak boleh bercampur. Kalau campur, itu nanti bisa ditiru anak-anak kecil. Ini yang tidak boleh. Jadi, kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan, kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” ujar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Senin (24/11/2025). 

Ia menekankan pentingnya peran serta warga untuk menjaga lingkungan. Eri meminta masyarakat Surabaya untuk tidak menyewakan kos-kosan kepada orang yang dicurigai dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada Pemkot dan pihak berwajib.

“Jadi, kami meminta warga juga aktif menjaga kampungnya dan melaporkan pada petugas apabila ada gelagat mencurigakan (praktek prostitusi terselubung),” tegasnya.

Selain melakukan pengawasan, Pemkot Surabaya juga tengah melakukan evaluasi agar sentra UMKM dan wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly kembali ramai, sehingga warga bisa memiliki kegiatan yang positif dan menghasilkan.

“Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag), saya perintahkan untuk mengevaluasi semua Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan UMKM. Jika tempatnya sepi, maka jenis dagangan (komoditas) harus diubah dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” jelas Wali Kota Eri.

Sementara itu, untuk program wisata edukasi di eks lokalisasi Dolly akan kembali digerakkan melalui kolaborasi dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda setempat. Hal ini sejalan dengan rencana alokasi anggaran Rp 5 juta pada tahun 2026 untuk anak-anak Gen Z di masing-masing wilayah untuk menggerakkan wisata edukasi lokal.

"Kami tidak ingin Pemkot yang menggerakkan, tapi pemuda di sana (Karang Taruna) yang menempati dan menggerakkan wisata edukasinya supaya mereka juga ikut memiliki dan menjaga,” pungkas Eri. 

Diberitakan sebelumnya bahwa penindakan praktik asusila yang baru-baru ini terjadi tidak berada di wilayah inti eks lokalisasi Dolly, melainkan di rumah-rumah kos yang berada di sekitarnya. Wali Kota Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa pelaku prostitusi yang terjaring razia sebagian besar bukan merupakan warga Surabaya. Dan apabila terbukti sebagai warga Surabaya akan dilakukan pembinaan oleh Pemkot Surabaya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.