TIMES SURABAYA, SURABAYA – Seorang pengemudi ojek online di Surabaya menerima penghargaan dari Polda Jatim sebagai pengendara tertib dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Andio Margi Saeni (35), warga Tandes Kidul, terpilih setelah dinilai memenuhi seluruh aspek keselamatan dan administrasi berkendara.
Andio mengaku tidak menyangka saat dihubungi polisi untuk menerima penghargaan “Rider of The Week” berupa voucher belanja.
“Kaget saat ditelepon, kirain ada apa. Ternyata saya terpilih sebagai pengendara tertib, lengkap administrasi dan kelengkapan kendaraan,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia berharap pengendara lain, khususnya pengguna sepeda motor, ikut menjaga ketertiban berlalu lintas baik saat operasi berlangsung maupun di hari biasa. “Keselamatan buat diri sendiri dan orang lain itu yang utama,” katanya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, AKBP Edith Yuswo Widodo, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada pengendara yang tertangkap kamera petugas sedang berkendara secara tertib. Proses penilaian dilakukan melalui metode hunting system, yakni anggota mencari langsung pengendara yang memenuhi aturan di jalan.
Setelah identitas pengendara tercapture, petugas melakukan verifikasi administrasi, mulai dari SIM, STNK, pajak kendaraan, hingga kesesuaian plat nomor. Selain itu, kelengkapan berkendara seperti helm standar, spion, dan atribut keselamatan turut menjadi penilaian.
“Jika ada kelengkapan kendaraan yang memenuhi syarat tetapi pengendara tidak memiliki SIM, otomatis reward dibatalkan,” tegas AKBP Edith. (*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |