https://surabaya.times.co.id/
Berita

Pakar di Jatim Bedah Arah Angin Politik, Wacana Pilkada Tidak Langsung Jadi Topik

Sabtu, 31 Januari 2026 - 16:27
Pakar di Jatim Bedah Arah Angin Politik, Wacana Pilkada Tidak Langsung Jadi Topik Diskusi bertajuk "Ke Mana Arah Pilkada? Membaca Ulang Desain Demokrasi Lokal" yang diselenggarakan Bengkel Journalist di Surabaya, Sabtu (31/1/2026).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah melalui DPR tengah mewacanakan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak langsung melalui DPRD atau sistem tertutup dengan alasan efisiensi anggaran sekaligus menghindari politik uang.

Wacana mulai bergulir seolah-olah permainan orkestra Pilkada tidak langsung bakal diamini oleh semua pihak, termasuk organisasi masyarakat yang dekat dengan lingkaran Istana.

Setidaknya 7 dari 9 partai politik di parlemen mendukung wacana tersebut. Yaitu Golkar, Gerindra, PAN, NasDem, PKB, PKS, dan Partai Demokrat. Hanya tersisa PDIP yang tegas menolak Pilkada melalui DPRD.

Meskipun wacana itu kemudian dinilai relatif redup pascapertemuan Presiden Prabowo dengan Presiden Amerika Donald Trump, namun urgensinya tetap menjadi kekhawatiran tersendiri bagi takdir masa depan demokrasi.

Demikian menurut pandangan Dosen Sosiologi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Dr Moch Mubarok Muharam.

Mubarok menilai, Presiden Prabowo sedang ingin menunjukkan citra positif di mata internasional. Tak ada oposisi, tak ada gangguan politik dalam tubuh pemerintahan. Presiden ingin bersih dari anggapan citra tokoh yang masuk dalam kegaduhan politik.

Ada pertimbangan, apabila wacana Pilkada tidak langsung terus didengungkan saat agenda pertemuan internasional, maka akan terjadi protes yang tidak dikehendaki, sehingga wacana Pilkada DPR itu meredup perlahan. Presiden, kata Mubarok, ingin terus menjaga kondusivitas domestik sebelum pertemuan dengan Trump berlangsung. 

"Pak Prabowo adalah tipe seseorang yang ingin citranya terlihat bagus di mata internasional, hampir ingin seperti Soekarno, menjadi pemimpin dunia ketiga, untuk itu hal yang utama menunjukkan pada dunia bahwa dia solid, jangan ada riak-riak politik," kata Surokim dalam diskusi bertajuk "Ke Mana Arah Pilkada? Membaca Ulang Desain Demokrasi Lokal" yang diselenggarakan Bengkel Journalist di Surabaya, Sabtu (31/1/2026).

Ia mengimbau masyarakat tetap awas pada segala isu kebijakan kontroversial yang muncul tenggelam. Karena mungkin pada saat ini elite yang menginiasi, menenggelamkan sementara, kemudian hanya tinggal menunggu waktu untuk meletupkan kembali. Tarik ulur dilakukan demi menghindari gejolak publik. 

"Ini masih menunggu mungkin ada partai politik tertentu yang masih belum menyetujui Pilkada oleh DPR. Mungkin masih ada riak-riak, belum ada yang sepakat. Prabowo ingin semua formasi elemen mendukung, betul-betul bulat. Tetapi, dalam politik, tidak ada makan gratis. Artinya, masih menunggu bargaining atau tawar menawar, sepertinya kita tahun partai apa itu," jelasnya.

Konsolidasi Civil Society 

Sementara itu, Pakar Komunikasi Publik Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Surokim Abdussalam menjelaskan, pemilihan langsung menjadi hak mutlak masyarakat (idealisme publik), tanpa mengabaikan realitas politik yang mulai berbeda.

"Tanda-tandanya telah terlihat," tandasnya.

Pelan tapi pasti, roadmap disinyalir telah dibuat secara bertahap. Perubahan akan terjadi yang dinilai merupakan kemunduran signifikan bagi demokrasi. 

Secara logika, dalam Pilkada sistem langsung proses koreksi ada di pasar (civil society) one man one vote. Maka, parpol berpikir untuk memunculkan calon terbaik. Bukan calon dengan basis modal finasial. 

Surokim Abdussalam juga memberikan pandangan, bahwa wacana sistem Pilkada tidak langsung adalah gagasan yang tidak masuk akal. Ia menggunakan perspektif interplay actor. Meliputi pemerintah sebagai state actors, publik atau civil society, dan pemilik modal (non-state actors).

Tarik menarik peran, negosiasi, dan kolaborasi kompleks antara berbagai pihak baik negara maupun non-negara dalam memengaruhi kebijakan publik, agenda politik, dan tata pemerintahan.

Saat ini kekuatan civil society ada di tangan netizen, Surokim beharap mereka harus solid menghadang wacana Pilkada tidak langsung. Ia menilai bahwa saat ini hanya netizen yang ditakuti okeh partai politik.

"Melihat realitas politik saat ini, sepertinya saya ingin lebih adem memahami kehendak arah angin politik. Menuju ke Pilkada tidak langsung isu itu akan lebih kuat ketimbang yang kita pikirkan sebelumnya," ucapnya.

Supaya negeri ini tidak kehilangan kehormatan, ia juga mendorong netizen bersatu mencegah ambisi tersebut, dengan pengecualian daerah 3T jika pemerintah memang menjadikan efisiensi anggaran sebagai alasan.

"Netizen harus bisa mengadang kekuatan state dan dikonsolidasi, karena cepat atau lambat wacana ini akan berembus kembali semakin kencang," ujarnya.

"Kalau menurut saya setback, ahistiros, semua (elite) akan kehilangan muka," tegasnya.

Maka, agar pemerintah maupun elite tidak kehilangan muka untuk tetap melihat substansi demokrasi, Surokim setuju Pilkada kabupaten kota tetap dilangsungkan secara langsung dan Pilkada provinsi bisa dipilih oleh DPR.

"Tetapi, Pilkada provinsi masih kita tawarkan dengan Pilkada tidak langsung karena berbagai pertimbangan," kata Surokim.

Saran Pilkada provinsi menjadi pemilihan tidak langsung dinilai masih masuk dalam kategori demokratis karena pemerintah provinsi merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat. 

Indeks kerawanan, indeks sumber daya manusia, dan indeks aksesibilitas juga harus menjadi pertimbangan jika efisiensi menjadi alasan wacana Pilkada tidak langsung. 

"Saya mencoba realistis memilih jalan tengah, kalau parpol hasratnya memilih Pilkada tidak langsung maka saya masih menyarankan Pilkada provinsi, tetapi demi menghormati daulat publik, saya sarankan Pilkada kabupaten kota tetap dilaksanakan secara langsung. Terutama di Jawa, tidak ada alasan untuk tidak melakukan Pilkada tidak langsung," jelasnya.

Sebenarnya, Pilkada tidak langsung bisa dilakukan sepanjang regulasi fundamental danKarena, berdasarkan aturan Undang-undang, aturan Pilkada langsung maupun tidak langsung masuk dalam kategori legal. regulasi fungsional tidak bertentangan. 

Namun yang malah mengkhawatirkan adalah embusan angin politik di Jakarta juga ambisius mengubah aturan Pilkada kabupaten kota.

Naik Turun Produk Hukum Demokrasi 

Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Prof Dr Falih Suaedi  pada kesempatan tersebut turut membongkar tensi produk hukum demokrasi. Mulai Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang tugas pemerintah daerah sebagai pelaksana Pilkada langsung.

"Kemudian pada tahun 2011 terdapat usulan agar pemilihan Pilkada langsung dikembalikan kepada DPRD. Jadi, diutak-utik lagi setelah tujuh tahun," katanya.

Hingga tiga tahun setelahnya, usulan pengembalian kembali diperbincangkan dalam sidang Paripurna 24 September 2017.

DPR memutuskan Pilkada dikembalikan kembali melalui DPRD dan termaktub dalam UU No 22 Tahun 2014

"Ini menimbulkan kontradiktif di kalangan masyarakat. Kemudian muncul regulasi yang bertentangan dengan pasal 56 ayat 1 UU No 12 Tahun 2008," jelasnya.

Mulai tahun 2014, adanya temuan politik transaksional membuka peluang munculnya kritik terhadap Pilkada tidak langsung.

Kemudian, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2015 yang mana dalam peraturan itu isinya berupa pengembalian sistem pemilihan kepala daerah berdasarkan Pemilu yang dilakukan rakyat. Perppu yang menggagalkan UU sebelumnya disetujui dan direalisasi. Kemudian, muncul UU No 10 Tahun 2016.

Hari ini, Perppu itu dan UU No 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada mulai dianulir oleh anggota DPR yang baru. Terjadilah pertarungan di pusat.

"Jadi, Perpunya Pak Jokowi aman, mengembalikan pemilihan langsung, kemudian diutak-utik lagi oleh anggota dewan yang sampai sekarang kita pakai UU yang mengatur secara formal dan masih berlaku," ucapnya.

Dan sampai saat ini Pilkada mengacu pada UU No 10 Tahun 2016 yang secara formal masih berlaku hingga sekarang. Perubahan itu dipandang sebagai manifestasi dari komitmen terhadap prinsip-prinsip dalam mewujudkan demokrasi Indonesia. 

"Jadi, itulah yang sampai sekarang dipakai. Sekarang dicoba untuk diutak-utik lagi ada wacana untuk kembali lagi," katanya.

Prof Dr Falih sendiri pesimis Pilkada secara demokratis akan tetap dilangsungkan. Karena, cepat atau lambat wacana Pilkada sistem tertutup pasti akan terjadi. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.