TIMES SURABAYA, SURABAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota atau Pemkot Surabaya, Ikhsan, mengapresiasi kepedulian mahasiswa Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) dalam mengawal isu pengawasan minuman beralkohol.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya mendukung upaya untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras di berbagai platform penjualan.
"Kami apresiasi dan mendukung upaya regulasi terkait hal itu," kata Ikhsan saat menerima audiensi mahasiswa Unitomo yang terdiri dari DLM - BEM Fakultas Hukum, PMII Perjuangan Unitomo, IKA Advokat Unitomo, serta IKA PMII Unitomo, Kamis (27/2/2025).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) yang sebelumnya telah diselenggarakan di Kampus Unitomo.
Ketua BEM FH Unitomo, Humairoh, menyoroti pentingnya pembaruan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya terkait penjualan minuman beralkohol di platform online agar pengawasannya lebih ketat dan efektif.
"Kami berharap, Perda itu mencakup platform online," tegasnya.
Sementara itu, ketua PK PMII Perjuangan Unitomo, Noval Aqimuddin, menegaskan mahasiswa tidak hanya dinilai dari usia, tetapi juga dari pemikiran, gagasan, dan strategi yang mereka bawa.
Oleh karena itu, mahasiswa Unitomo siap mengawal kebijakan ini hingga benar-benar diterapkan secara maksimal.
"Baik dalam pengawasan penjualan offline maupun online. Ilmu dan bakti kuberikan, adil dan makmur ku perjuangkan," tuturnya.
Ketua IKA PMII Unitomo, Zahdi, memaparkan isu ini bukan hanya menjadi permasalahan di Surabaya, tetapi juga menjadi isu nasional.
Ia menegaskan mahasiswa Unitomo, khususnya PK PMII Unitomo, DLM FH Unitomo, dan BEM FH Unitomo, memiliki kepedulian tinggi terhadap penjualan online.
"Peredaran minuman beralkohol melalui platform digital tidak hanya berdampak di Surabaya, tetapi juga secara nasional." beber Zahdi.
Mewakil Pengurus IKA Advokat Unitomo, Eef Syaifulloh, menambahkan Perda Kota Surabaya mengenai pengawasan minuman beralkohol sudah usang dan perlu diperbarui, agar menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
"Khususnya dalam menghadapi tantangan baru terkait penjualan melalui media digital," tandasnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Mahasiswa Unitomo Siap Kawal Regulasi Pemkot Surabaya terkait Minuman Beralkohol
Pewarta | : Siti Nur Faizah |
Editor | : Deasy Mayasari |