TIMES SURABAYA, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen memperkuat tata kelola data melalui aksi inovasi perubahan "Akselerasi Satu Data Jawa Timur Melalui Integrasi Data Statistik dan Geospasial."
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, mengungkapkan, integrasi antara data statistik dan geospasial menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu di Jatim.
"Aksi perubahan ini memperkuat pemanfaatan data geospasial melalui Satu Peta Jawa Timur, sehingga penyelenggaraan Satu Data di Jawa Timur menjadi lebih terintegrasi dan efisien," ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Langkah ini disebutnya, juga sejalan dengan upaya Peprov Jatim dalam menyempurnakan kebijakan tata kelola data.
"Melalui review Pergub Jatim Nomor 81 Tahun 2020, tata kelola data ke depan akan semakin lengkap karena memuat aspek statistik dan geospasial secara terpadu," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Imam Fahamsyah, menjelaskan bahwa aksi perubahan ini menjadi momentum percepatan integrasi data yang lebih komprehensif.
Aksi perubahan ini menjadi momentum percepatan integrasi data statistik dan geospasial sehingga menghadirkan informasi yang lebih akurat, interaktif, dan mudah dimanfaatkan dalam perencanaan pembangunan.
Imam menilai bahwa pemahaman data seharusnya tidak hanya berhenti pada tataran teknis, tetapi juga bisa dipahami secara sederhana oleh masyarakat.
"Apabila orang memahami data dari sisi statistik maka akan terasa rumit, namun apabila dipahami dari obrolan-obrolan dalam kehidupan sehari-hari maka itu akan lebih mudah diterima masyarakat," ungkapnya.(*)
| Pewarta | : Lely Yuana |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |