TIMES SURABAYA, SURABAYA – DPRD Sidoarjo meminta Dinas Kesehatan melakukan investigasi terkait dugaan malapraktik sebuah Klinik Siaga Medika yang menyebabkan balita berumur dua tahun sepuluh bulan meninggal dunia.
Hal itu disampaikan pada saat hearing antara DPRD Sidoarjo bersama orang tua korban Hanania Fatin Majida, BPJS Kesehatan dan pihak Klinik Siaga Medika di ruang paripurna dewan, Kamis (28/8/2025).
"Kami ingin ada kepastian, apakah ada cacat prosedur atau tidak yang dilakukan Klinik Siaga Medika. Dinas Kesehatan harus turun untuk melakukan investigasi," kata Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih.
Siti Nur Aini orang tua korban dari Desa Candipari, Kecamatan Porong menceritakan anaknya dirawat selama 5 hari. Awalnya diagnosa sakit tipes. Awalnya sudah membaik, namun memasuki hari kelima kondisinya mulai drop dan kejang-kejang.
Setelah dilakukan pemeriksaan kembali ternyata almarhumah Hanania positif demam berdarah. Tangan dan kaki juga melepuh. Seperti ada air bercampur nanah. "Ketika meminta rujukan ke RSUD RT Notopuro dipersulit. Karena harus melunasi biaya perawatan," ujarnya.
Akhirnya pihak keluarga diminta menjaminkan Kartu Keluarga (KK) Asli kepada Klinik Siaga Medika sebelum tunggakan Rp 3 juta dilunasi. Setelah itu baru mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
Karena kondisi korban sudah drop, akhirnya nyawa Hania tidak tertolong, ia mengembuskan napas terakhir setelah 12 jam dirawat di RSUD RT Notopuro Sidoarjo.
KK yang ditahan sebagai jaminan ini baru dikembalikan ke pihak keluarga pada saat hearing karena didesak oleh dewan untuk segera diserahkan kembali pada keluarga korban.
DPRD Sidoarjo semakin geram dengan tindakan klinik yang dinilai tidak manusiawi. Pemkab sudah menerapkan UHC. Jadi siapapun orang yang KTP Sidoarjo gratis kesehatan. Dan keluarga korban ini sudah mengurus dan BPJS Kesehatan sudah aktif.
"Ini sangat memilukan, jadi siapapun ber-KTP Sidoarjo sudah dijamin biaya kesehatannya. Harus dilayani dulu dengan baik, persoalan administrasi bisa disusulkan. Tidak mungkin gak dibayar," ucap Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori.
Sementara, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Lakhsmie Herawati Yuwantina menyampaikan pihaknya akan turun langsung untuk melakukan klarifikasi ke Klinik Siaga Medika terkait kronologi kasus ini.
Kasus kematian balita ini menjadi atensi khusus dari Dinkes Sidoarjo. dr. Lakhsmie meminta waktu untuk melakukan investigasi. Kalau memang ditemukan cacat prosedur dalam penanganan pasien tentu akan diberikan sanksi.
"Kami mohon waktu dulu untuk mendalami kasus ini. Ini sudah menjadi atensi kami," ujarnya.
Dokter Rika dari Klinik Siaga Medika membantah meminta KK sebagai jaminan. Ia mengaku itu merupakan inisiatif keluarga korban karena belum melunasi biaya perawatan.
"Kita tidak meminta jaminan apapun. Mungkin karena keluarganya belum mampu membayar berinisiatif memberikan KK," katanya.
Dia mengaku setelah pasien Hania dirujuk ke RSUD RT Notopuro, keluarga diminta kembali ke klinik untuk menyelesaikan administrasi, termasuk biaya perawatan.
"Kalaupun di minta pada saat itu, akan kami serahkan. Karena ada berkas yang belum kami kasihkan, seperti rekam medis dan catatan pengeluaran selama perawatan," pungkasnya (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Kematian Balita, DPRD Sidoarjo Geram dan Minta Dinkes Lakukan Investigasi
Pewarta | : Syaiful Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |