https://surabaya.times.co.id/
Berita

Resmi Berlaku! Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Sweeping Jam Malam Anak di Surabaya

Jumat, 04 Juli 2025 - 15:06
Resmi Berlaku! Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Sweeping Jam Malam Anak di Surabaya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turut melakukan sweeping jam malam anak yang menyisir beberapa lokasi. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

TIMES SURABAYA, SURABAYA –  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menerapkan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun, Kamis (3/7/2025) malam. Bahkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung kegiatan sweeping yang menyasar berbagai lokasi. 

Dirinya bersama jajaran Perangkat Daerah (PD) pemkot dan TNI-Polri, menyisir sejumlah jalan protokol di Surabaya. Mulai dari Jalan Tunjungan, Rajawali (kawasan Kota Tua), Kembang Jepun, Wonosari hingga Jalan Kedung Cowek. 

Selain itu, rombongan juga melintasi Jalan Kenjeran, Dr Ir Soekarno (MERR), Kertajaya, Jalan Raya Gubeng, Pemuda, Basuki Rahmat dan Jalan Gubernur Suryo.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa pembatasan jam malam anak bukan bertujuan mengekang hak anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi aktivitas negatif di malam hari.

"Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Wali Kota Eri.

Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari bahaya kekerasan, pergaulan bebas hingga penyalahgunaan narkoba. Termasuk pula mencegah keterlibatan anak-anak dalam aksi-aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Hari ini yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung (minta tolong), kita bekerjanya dengan hati, mahabbah dan cinta,” tuturnya.

Namun, ia menegaskan bahwa peran orang tua sangat penting untuk memastikan anak-anak berada dalam pengawasan yang tepat. Karenanya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk Satgas RW dan LSM, untuk aktif mengawasi dan memberikan perhatian

"Maka hari ini bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka," pesannya.

Wali Kota Eri mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat dan menimbulkan stigma negatif terhadap generasi muda.

“Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita. Ketika ada yang tertangkap minuman keras, kita hanya bisa menyesali diri,” katanya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri menegaskan bahwa kebijakan jam malam anak ini akan berlaku tanpa batas waktu. Hal ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun generasi yang kuat dan berkarakter.

Ia menambahkan bahwa penegakan aturan ini akan dilakukan dengan pendekatan humanis. Dimana anak-anak yang terjaring akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tuanya.

“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.

Wali Kota Eri pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik dalam membina dan melindungi anak-anak Surabaya dari pengaruh buruk lingkungan.

 “Kita turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Siti Nur Faizah
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.