https://surabaya.times.co.id/
Berita

Solusi Masalah Perpajakan, APKRINDO Jatim dan Artax Teken Kerja Sama

Senin, 30 Januari 2023 - 22:09
Solusi Masalah Perpajakan, APKRINDO Jatim dan Artax Teken Kerja Sama Ketua APKRINDO Jatim Tjahjono Haryono dengan Chairman of Artax Sunarto menunjukkan nota perjanjian kerja sama dalam bidang perpajakan, Senin (30/1/2023).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia)

TIMES SURABAYA, SURABAYA – Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia Jawa Timur atau APKRINDO Jatim dan Artax melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Nine Resto Surabaya, Senin (30/1/2023). 

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua APKRINDO Jatim Tjahjono Haryono dengan Chairman of Artax Sunarto. 

Kolaborasi antara kedua belah pihak tersebut bertujuan untuk menjawab kebutuhan sistem perpajakan bagi pelaku bisnis food and beverage. 

Dalam acara ini juga digelar seminar Artax for Entrepreneurs bertajuk Strategi Bisnis dan Perpajakan di Tahun Kelinci Air 2023.

Seminar membahas beragam persoalan perpajakan. Seperti langkah-langkah mengurus perpajakan, permasalahan hingga pemeriksaan dan kesulitan dalam pelaporan pajak. 

Pajak sendiri terdiri dari berbagai macam kategori. Selain pajak pemerintah daerah sebesar 10 persen juga ada pajak lain seperti pajak badan atau pribadi. Oleh karena itu, pembekalan perpajakan sangat penting bagi para pebisnis termasuk sektor usaha makanan minuman.

Ketua-APKRINDO-JatimTjahjono-Haryono-a.jpgPenandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua APKRINDO Jatim Tjahjono Haryono dengan Chairman of Artax Sunarto di Nine Resto Surabaya, Senin (30/1/2023).(Foto : Lely Yuana/TIMES Indonesia) 

Ketua APKRINDO Jatim Tjahjono Haryono mengatakan, selama ini pengusaha kafe dan restoran belum memiliki divisi khusus perpajakan. 

"Nah hal ini kadang belum dipahami oleh teman-teman pengusaha," ujar Ketua APKRINDO Jatim Tjahjono Haryono. 

Saat ini total anggota APKRINDO adalah UKM berbadan hukum dan telah menjadi objek pajak. Tjahjono Haryono menjelaskan total anggota APKRINDO Jatim sekitar 250 pemilik pengusaha kafe dan restoran di mana paling banyak berada di Surabaya.

Sedangkan 10 persen dari angka tersebut merupakan pihak ketiga sebagai pendukung industri food and beverage tersebut. Seperti supplier, bidang konstruksi dan kesehatan. 

"Selama ini juga menjadi bagian untuk mensupport APKRINDO Jatim," ungkap Tjahjono Haryono. 

Ia memaparkan, saat ini sektor industri kafe dan restoran sudah mulai bergeliat terutama sejak pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Tjahjono menilai langkah tersebut sebagai momentum recovery agar perekonomian semakin tumbuh positif. 

"Dengan adanya belanja konsumsi dalam negeri yang besar menjadi salah satu faktor penggerak perekonomian semakin cepat," ungkap Tjahjono Haryono. 

Dengan demikian, pengusaha kafe dan restoran tetap mampu berkontribusi terhadap pendapatan daerah sebagai wajib pajak patuh. Karena selama dua tahun kemarin, mereka tetap membayar pajak meskipun nilainya berkurang drastis. 

"Jadi kalau misal kita mencapai 26,8 persen ataupun (bahkan) 70 persen dari pendapatan asli daerah bukan karena nyetornya sedikit tapi karena aktifitasnya berkurang," jelas Tjahjono Haryono. 

Maka, ia berharap dengan adanya kerja sama antara APKRINDO Jatim dan Artax mampu menambah literasi perpajakan kepada para pengusaha kafe dan restoran terutama di Surabaya. 

"Harapan kami teman-teman semakin aware dengan perpajakan ini karena mau nggak mau kita harus bayar pajak kita tidak bisa terhindar dari pajak," ucap Tjahjono Haryono. 

Pemilihan Artax karena APKRINDO Jatim dan pihak konsultan memiliki kesepakatan dan keinginan untuk maju bersama. Tjahjono Haryono berharap kolaborasi tersebut dapat mewujudkan sinergi yang semakin kuat. 

Dalam kesempatan yang sama, Chairman of Artax Sunarto mengatakan, bahwa APKRINDO Jatim merupakan asosiasi pertama yang menandatangani nota kesepahaman dengan perusahaan konsultan pajak ini. Karena biasanya Artax lebih banyak melakukan kolaborasi dengan perguruan tinggi. 

"Kami berharap sesuai dengan salah satu program Artax yaitu Artax for Entrepreneurs kita mampu lebih berkontribusi dengan para pengusaha di Indonesia," ujar Sunarto. 

Isi nota kesepahaman antara lain membantu sosialisasi dan konsultasi maupun menangani masalah perpajakan pada usaha kafe dan restoran. 

Menurut Sunarto, saat ini sistem perpajakan semakin lama semakin ketat karena digitalisasi. "Maka peningkatan kepatuhan dan law enforcement sangat penting," tandasnya. 

Dengan adanya kesepahaman ini Artax siap menjadi partner APKRINDO Jatim dalam mengatasi masalah perpajakan tersebut.(*) 

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Surabaya just now

Welcome to TIMES Surabaya

TIMES Surabaya is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.